Penghentian impor garam dapat dukungan
OLEH MARTIN SIHOMBING
Bisnis Indonesia 09 September 2011,hal. i2
JAKARTA Kebijakan larangan impor garam oleh pemerintah mendapatkan sambutan positif dari anggota Komisi IV DPR kendati diingatkan agar kebijakan itu bukan canda.
"Menteri KKP telah membuktikan janjinya untuk masalah garam ini, tetapi kami mengingatkan penutupan impor garam ini jangan hanya sandiwara belaka," ujar anggota Komisi IV DPR. Mamur Hasanuddin di Jakarta, kemarin.
Pada Juli 2011, dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Fadel berjanji akan menertibkan impor garam menjelang akan berlangsungnya masa panen raya garam seiring dengan dimulainya musim kemarau pada tahun ini. Namun, hingga pertengahan Agustus 2011, impor garam semakin merajalela yang menyebabkan terpuruknya petani garam baik secara ekonomi maupun mental.
Indonesia akhirnya menyetop impor garam setelah diperolehnya kesepakatan dalam rapat koordinasi pangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu. "Tadi (kemarin) sudah bersepakat semuanya setop dengan im-por-impor ini. Kata-kata impor sudah tidak ada lagi," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad usai rapattersebut (Bisnis, 8 September).
Dia menegaskan garam impor yang sudah masuk ke Tanah Air dan memenuhi persyaratan perizinan, tetap diperbolehkan masuk yaitu sekitar dua perusahaan. Fadel mengatakan 935.000 ton garam impor sudah dilepas ke pasar domestik.
"Kalau garam impor itu untuk kebutuhan industri dan garam kita sendiri belum memenuhi syarat, okelah bisa diimpor dengan jumlah terbatas," katanya.
Fadel menentang keras jika ada impor garam untuk kebutuhan konsumsi. "Saya frontal menentang ini dan enggak mau ada negosiasi lagi. Saya ingin garam dibikin di dalam negeri," katanya.
Dia menyebutkan berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkalkan produksi garam seperti melalui Program Garam Rakyat. Menurut dia, indonesia perlu mencontoh kebijakan Brasil yang mendukung perkembangan industri dalam negeri. "Dia bikin peraturan baru namanya Big Brasil, itu dahsyat peraturannya, sampai-sampai China shock," katanya.
Mamur menambahkan janji Fadel pada penertiban garam ini baru dilaksanakan setengahnya. Namun, menurut dia, yang paling penting pada penertiban garam impor ini adalah menggenjot produksi garam hingga titik swasembada garam yang selanjutnya menjadi negara yang surplus garam sehingga kita mampu untuk ekspor garam ke negara lain.
http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/6112/Penghentian-impor-garam-dapat-dukungan/
OLEH MARTIN SIHOMBING
Bisnis Indonesia 09 September 2011,hal. i2
JAKARTA Kebijakan larangan impor garam oleh pemerintah mendapatkan sambutan positif dari anggota Komisi IV DPR kendati diingatkan agar kebijakan itu bukan canda.
"Menteri KKP telah membuktikan janjinya untuk masalah garam ini, tetapi kami mengingatkan penutupan impor garam ini jangan hanya sandiwara belaka," ujar anggota Komisi IV DPR. Mamur Hasanuddin di Jakarta, kemarin.
Pada Juli 2011, dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Fadel berjanji akan menertibkan impor garam menjelang akan berlangsungnya masa panen raya garam seiring dengan dimulainya musim kemarau pada tahun ini. Namun, hingga pertengahan Agustus 2011, impor garam semakin merajalela yang menyebabkan terpuruknya petani garam baik secara ekonomi maupun mental.
Indonesia akhirnya menyetop impor garam setelah diperolehnya kesepakatan dalam rapat koordinasi pangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu. "Tadi (kemarin) sudah bersepakat semuanya setop dengan im-por-impor ini. Kata-kata impor sudah tidak ada lagi," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad usai rapattersebut (Bisnis, 8 September).
Dia menegaskan garam impor yang sudah masuk ke Tanah Air dan memenuhi persyaratan perizinan, tetap diperbolehkan masuk yaitu sekitar dua perusahaan. Fadel mengatakan 935.000 ton garam impor sudah dilepas ke pasar domestik.
"Kalau garam impor itu untuk kebutuhan industri dan garam kita sendiri belum memenuhi syarat, okelah bisa diimpor dengan jumlah terbatas," katanya.
Fadel menentang keras jika ada impor garam untuk kebutuhan konsumsi. "Saya frontal menentang ini dan enggak mau ada negosiasi lagi. Saya ingin garam dibikin di dalam negeri," katanya.
Dia menyebutkan berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkalkan produksi garam seperti melalui Program Garam Rakyat. Menurut dia, indonesia perlu mencontoh kebijakan Brasil yang mendukung perkembangan industri dalam negeri. "Dia bikin peraturan baru namanya Big Brasil, itu dahsyat peraturannya, sampai-sampai China shock," katanya.
Mamur menambahkan janji Fadel pada penertiban garam ini baru dilaksanakan setengahnya. Namun, menurut dia, yang paling penting pada penertiban garam impor ini adalah menggenjot produksi garam hingga titik swasembada garam yang selanjutnya menjadi negara yang surplus garam sehingga kita mampu untuk ekspor garam ke negara lain.
http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/6112/Penghentian-impor-garam-dapat-dukungan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar