REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Lima orang nelayan tradisional asal Belawan Medan, Sumatera Utara mengalami babak belur dan luka akibat dipukul oleh oknum aparat keamanan laut Malaysia, Jumat (23/9).
"Perahu kami disergap petugas patroli laut Malaysia, sekitar 50 mil dari garis pantai Belawan dan selanjutnya saya bersama empat orang nelayan lainnya dihajar hingga babak belur dan luka-luka," kata Amri Ismailuddin di Medan, Sabtu.
Dia menuturkan, perahu yang mereka tumpangi saat disergap oleh kapal patroli aparat keamanan Malaysia masih berada di wilayah perairan Indonesia atau sekitar posisi 04.19.12,0 Lintang Utara (LU) dan 098.17,15 Bujur Timur (BT).
Oknum aparat Malaysia menahan perahu nelayan Indonesia selama hampir 1,5 jam dan menganiaya seluruh penumpangnya, karena dianggap mencuri ikan di perairan negeri jiran tersebut.
Amri selaku tekong atau nakhoda perahu berkapasitas tiga gross ton merupakan salah satu korban yang mengalami cidera serius, di antaranya di bagian dada dan kepala.
Empat nelayan lain yang menjadi korban penganiayaan, masing-masing Herman, Syahruddin, Mustafa dan Ari alias Bobot. "Mereka (oknum aparat keamanan Malaysia-red) menghajar saya dan kawan-kawan dengan gagang senjata jenis M-16," ujarnya.
Selain menganiaya nelayan Indonesia, oknum aparat Malaysia berseragam biru itu juga merampas sekitar 200 kilo gram ikan kakap hasil tangkapan nelayan tersebut.
Terkait dengan arogansi oknum aparat keamanan laut Malaysia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan mendesak pemerintah Indonesia agar melakukan protes sekaligus meminta pemerintah Malaysia mengusut kasus penganiayaan tersebut.
"Penganiayaan yang dilakukan aparat Malaysia terhadap lima orang nelayan asal Belawan Medan tidak bisa ditolerir. Pemerintah dan lembaga penegak hukum di Malaysia harus bertanggung jawab atas insiden tersebut," kata Ketua HNSI Kota Medan Zulfahri Siagian.
Dia juga menyatakan keluarga besar HNSI Medan akan melakukan aksi demo ke kantor Konsulat Jenderal Malaysia di Medan. Tujuannya mereka mendesak pemerintah negara itu agar memproses secara hukum kasus penganiayaan yang menimpa lima orang nelayan tradisional Indonesia.
Tindakan arogansi oknum aparat Malaysia terhadap nelayan asal Belawan dan daerah lain di Sumatera Utara sebelumnya sudah beberapa kali terjadi, tetapi pemerintah Malaysia terkesan kurang serius menuntaskan masalah tersebut melalui jalur hukum.
"Perahu kami disergap petugas patroli laut Malaysia, sekitar 50 mil dari garis pantai Belawan dan selanjutnya saya bersama empat orang nelayan lainnya dihajar hingga babak belur dan luka-luka," kata Amri Ismailuddin di Medan, Sabtu.
Dia menuturkan, perahu yang mereka tumpangi saat disergap oleh kapal patroli aparat keamanan Malaysia masih berada di wilayah perairan Indonesia atau sekitar posisi 04.19.12,0 Lintang Utara (LU) dan 098.17,15 Bujur Timur (BT).
Oknum aparat Malaysia menahan perahu nelayan Indonesia selama hampir 1,5 jam dan menganiaya seluruh penumpangnya, karena dianggap mencuri ikan di perairan negeri jiran tersebut.
Amri selaku tekong atau nakhoda perahu berkapasitas tiga gross ton merupakan salah satu korban yang mengalami cidera serius, di antaranya di bagian dada dan kepala.
Empat nelayan lain yang menjadi korban penganiayaan, masing-masing Herman, Syahruddin, Mustafa dan Ari alias Bobot. "Mereka (oknum aparat keamanan Malaysia-red) menghajar saya dan kawan-kawan dengan gagang senjata jenis M-16," ujarnya.
Selain menganiaya nelayan Indonesia, oknum aparat Malaysia berseragam biru itu juga merampas sekitar 200 kilo gram ikan kakap hasil tangkapan nelayan tersebut.
Terkait dengan arogansi oknum aparat keamanan laut Malaysia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan mendesak pemerintah Indonesia agar melakukan protes sekaligus meminta pemerintah Malaysia mengusut kasus penganiayaan tersebut.
"Penganiayaan yang dilakukan aparat Malaysia terhadap lima orang nelayan asal Belawan Medan tidak bisa ditolerir. Pemerintah dan lembaga penegak hukum di Malaysia harus bertanggung jawab atas insiden tersebut," kata Ketua HNSI Kota Medan Zulfahri Siagian.
Dia juga menyatakan keluarga besar HNSI Medan akan melakukan aksi demo ke kantor Konsulat Jenderal Malaysia di Medan. Tujuannya mereka mendesak pemerintah negara itu agar memproses secara hukum kasus penganiayaan yang menimpa lima orang nelayan tradisional Indonesia.
Tindakan arogansi oknum aparat Malaysia terhadap nelayan asal Belawan dan daerah lain di Sumatera Utara sebelumnya sudah beberapa kali terjadi, tetapi pemerintah Malaysia terkesan kurang serius menuntaskan masalah tersebut melalui jalur hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar