27 September, 2011

Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Ditangkap

MEDAN, KOMPAS.com — Petugas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Minggu (25/9/2011), menangkap dua kapal di perairan Zona Ekonaomi Ekskutif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.
Kedua kapal yang datang dari Malaysia itu memuat sekitar 350 bal berisi pakaian bekas yang akan diselundupkan ke Indonesia. Kapal tersebut, yakni KM Jaya Utama dan KM Rahmat, tertangkap oleh Kapal Pengawas HIU 001 yang dinakhodai Moch Nursalim dan Kapal Pengawas HIU 010 yang dinakhodai Martin Yermias pada pukul 12.00.
Kapal KM Jaya Utama dinakhodai Hendrik dan kapal KM Rahmat dinahkodai Irwanto. Selain nahkoda, masing-masing kapal ditumpangi empat anak buah kapal.
Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan Mukhtar mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari pantauaun patroli yang melihat dua kapal menyerupai kapal ikan. Ketika petugas mendekat, ternyata kedua kapal tersebut memuat pakaian bekas tanpa dokumen.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Pelabuhan Belawan, kami bawa kedua kapal itu merapat. Sekarang sedang proses identifikasi barang dan ABK," kata Mukhtar, Senin.

http://regional.kompas.com/read/2011/09/26/13341423/Kapal.Penyelundup.Pakaian.Bekas.Ditangkap

Tidak ada komentar: