Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan langsung bertindak cepat menangani nelayan tradisonal Medan dan Kabupaten Langkat yang dipukul oleh oknum Tentara Laut Diraja Malaysia di Perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia yaitu langsung membentuk Tim investigasi.
Atas peritah langsung via telpon Bapak Direktur Jenderal PSDKP KKP pada tanggal 26 September 2011 pukul 09.00 Wib kepada Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan Mukhtar, A.Pi, M.Si langsung menemui nelayan dirumahnnya jlan Tenggiri Lorong Melati Lingkungan 27, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan untuk konfirmasi dan klarifikasi terhadap kejadian pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan aparat kemananan laut Malaysia terhadap 5 (lima) orang nelayan tradisional asal Kota Medan yaitu Nahkoda Amri, Anak Buah Kapal Mustafa, Amaru Herianto, Syahruddin dan Hairuddin.
Menurut klarifikasi dari Mustafa dan Amaru Herianto yang menjadi korban penganiayaan tersebut, bahwa memang benar telah terjadi pemukulan dan penganiayaan teradap mereka dan ketiga orang rekannya dengan kronologis sebagai berikut bahwa pada hari Jum’at, tanggal 23 September 2011 sekitar pukul 10.00 Wib kapal nelayan tradisional berbendera Indonesia berukuran + 3 GT yang mereka awaki disergap oleh Kapal Tentara Laut Diraja Malaysia KD Laksamana Tan Pusmah nomor lambung 137. Menurut keterangan para nelayan tersebut kapal mereka disergap dari belakang oleh kapal Kapal Tentara Laut Diraja Malaysia pada saat mereka masih di wilayah Perairan Republik Indonesia (+ 50 Mil dari Belawan). Setelah itu kapal mereka ditangkap dan ditahan oleh pihak Malaysia selama 1,5 jam sebelum dilepas kembali, mereka telah ditangkap karena dianggap telah mencuri ikan di wilayah perairan Malaysia.
Pada saat mereka ditahan Nahkoda dan beberapa ABK dianiaya oleh lebih kuran 20 orang Tentara seperti Amrin ditarik bajunnya kemudian dibanting kelantai sehingga tersungkur, kepala dipukul dengan popor senjata laras panjang (jenis M-16) hingga menimbulkan lembam di kepala, kepala dibenturkan ke dinding kapal, Amrin menjerit-jerit minta ampun. “ampun Cek saya tidak tahan penyiksaan ini lebih baik saya ditembak mati saja. Lalu ditendang sampai terkapar dan merasa pandangan gelap dan akhirnnya tak sadarkan diri dengan tangan diborgol. Mustafa ditendang berkali-kali, ditampar berkali-kali. Amaru Herianto dipukul di kepala berkali-kali, ditendang berkali-kali, diborgol. Syahruddin dan Hairuddin ditampar berkali-kali, ditendang berkali-kali.
Menurut Amrin Komandan kapal mengatakan “Awak dan berulang-ulang kali curi ikan diperairan kami ya, wilayah awak punya negara itu hanya sekitar 40 mill pantai terdekat, jadi awak posisinya berada diwilayah kami, berarti awak curi kami punya ikan.
Selain itu mereka juga mengaku sebelum dilepaskan kapal mereka sempat diacak-acak dan muatan ikan sebanyak + 200 Kg dijarah oleh pihak aparat Kapal Tentara Laut Diraja Malaysia. Menurut mereka kejadian tidak hanya terjadi pada kapal mereka saja tetapi juga telah menimpa kapal-kapal nelayan tradisional Indonesia yang lain yang berasal dari daerah Pangkalan Susu dan Pangkalan Berandan.
Sehari sebelumnya pada hari Kamis, 22 September 2011 setidaknya ada 4 (empat) kapal nelayan tradisional Indonesia yang mendapat perlakuan sama dari kapal patroli aparat Kapal Tentara Laut Diraja Malaysia. Seperti yang diungkapkan Syamsuddin salah satu Anak Buah Kapal yang mendapat penganiaan, menurut pengakuannya bahwa nahkoda kapalnya yang bernama Alfian juga dianiyaya, dipukuli kepala bagian belakangnya dan kapalnyapun diobrak-abrik, selain itu para Anak Buah Kapal juga dimasukkan ke dalam tong fiber dan dipukuli.
Dari hasil klarifikasi itu langsung dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP Bapak Syahrin Abdurrahman, SE dan Beliaupun langsung melapor ke Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Ir. Fadel Muhammad. Menurut Bapak Dirjen PSDKP setelah melapor kepada Bapak Menteri KKP langsung mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia secara resmi pada tanggal 26 September 2011 melalui Menteri Luar Negeri. Selain itu Dirjen PSDKP akan membentuk tim untuk menyelidiki kemungkinan terdapat korban nelayan Indonesia yang lebih banyak lagi.
Pada tanggal 27 September 2011 jam 14.00 Wib Tim dari Direktorat Jenderal PSDKP yang di Pimpin oleh Ir. Nugroho Adji Direktur Penanganan Pelanggaran tiba di kantor Stasiun Pengawasan SDKP Belawan langsung menemui dua orang nelayan yaitu Amrin Nahkoda dan Mustafa ABK didampingin oleh Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Medan Zulfahri Siagian, SE mereka menceritakan peristiwa penganiyaan yang dilakukan oleh Tentara Laut Diraja Malaysia.
Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Medan Zulfahri Siagian, SE meminta agar pihak Malaysia segera menghentikan tindakan Tentara Laut Diraja Malaysia yang menyiksa dan menangkap kapal nelayan tradisional, Batas-batas negara segera diditetapkan sehingga kejadian semacam ini tidak terulang lagi dan meminta kepada Pemerintah Malaysia untuk mengganti kerugian yang diderita oleh nelayan akibat keberingasan Tentara Laut Diraja Malaysia.
Setelah itu jam 17.00 Wib rombongan tim dari Ditjen PSDKP dan Stasiun PSDKP Belawan berangkat ke Kecamatan Berandan Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara untuk menemui beberapa nelayan yang nasibnya sama. Setelah menempu perjalanan 3 jam Tim langsung menemui bapak Herman Nahkoda yang menceritakan kejadian pemukulan oleh Tentara Laut Diraja Malaysia.
Pada hari jumat Tanggal 23 September 2011 sekitar pukul 17.00 kapal yang dinahkodai Herman bermaksud menggandeng kawannya pada posisi 04 99 N 99 25 E tak lam kemudian datang menghampiri kapal patroli Kapal Tentara Laut Diraja Malaysia dengan nomor lambung 137 dengan awak kapal diatas kapal sekitar 30 orang selanjutnya Bapak Herman selaku Nakhoda kapal ikan diperintahkan naik keatas kapal ditanya KTP setelahnya terjadi perlakuan yang tidak menyenangkan (Penganiayaan) seperti tangan diborgol, kemudian dipukuli hingga ditendang dengan tidak manusiawi hingga kesakitan bahkan permohonan herman minta ampun tak digubris beliau meminta dibunuh/ditembak saja karena tidak tahan dengan penyiksaan Selain Bapak Herman turut disiksa juga Bapak Eman salah seorang ABK. Sebelumnya sudah sering sekali terjadi kapal Ikan nelayan dihentikan kapal Tentara Laut Diraja Malaysia tapi mereka hanya mengambil ikan dan BBM Kapal Ikan tersebut dan tidak sampai menganiaya.
Menurut Bapak Tajruddin Hasibuan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesian Presedium Nasional Regional Sumatera yang mendampingin nelayan-nelayan tersebut. Beliau mengatakan bahwa Penganiayaan yang terjadi pada Bapak Herman udah dilakukan visum yang dibantu Polisi Perairan setempat. Saat ini ada 6 orang dalam 1 kapal ikan yang ditangkap tanggal 24 September 2011 dan dibawa ke Lumut Malaysia informasi ini didaqpat dari awak kapal langsung yang berkomunikasi melalui HT dan Handphone.
Terkait dengan kejadian ini Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesian Presedium Nasional Regional Sumatera pada tanggal 26 September 2011 telah mengirimkan surat Laporan dan desakan pembebasan nelayan tradisional indonesi serta desalam untuk mengririmkan nota keberatan dan mendesak permintaan maaf dari Malaysia. Kepada Ketua Komisi I DPR RI, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur.
Terkait dengan insiden yang terjadi sesuai titk koordinat terlampir pada krononogis di lepas pantai babalan Kabupaten Langkat Pantai Timur Provinsi Sumatera Utara berupa Penganiayaan,Penculikan yang dilakukan oleh Police Maryne diraja Malaysia/APMM (Agensi Penguat Maritim Malaysia) yang menggunakan Kapal dengan nomor lambung 4001 dan Patroli Maritim Malaysia yang menggunakan Kapal dengan nomor lambung 137 terhadap Nelayan Tradisional Indonesia di perairan Indonesia menyebabkan kerugian materil dan sikologis yang sangat mendalam bagi nelayan Tradisional,serta penangkapan satu grup nelayan tradisonal Indonesia yang di bawa kelumut Perak malaysia tersebut terlampir kronologi kejadian.
Artas kejadian ini Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesian Mendesak Kementerian Kelautan, Kementerian Luar Negeri.Dewan Perwakiran Rakyat Republik Indonesia,Duta besar Indonesia untuk Malaysia untuk, Membebaskan Nelayan Tradisional yang telah di tangkap Malaysia, Mengirimkan nota keberatan, Mendesak permintaan maaf dari Malaysia.
Kronologis tertangkapnya Nelayan Tradisional Indonesia Kabuapaten Langkat oleh Agensi Penguat Maritim Malaysia (APMM).
Pada hari selasa tanggal 20 september 2011 Perahu dengan nomor lambung PB 748 yang diawaki oleh 6 orang Nelayan Tradisional melakukan aktifitas melaut sepertibiasanya, Setelah empat hari melaut tepat pada hari sabtu tanggal 24 September 2011 para Nelayan Tradisional menuju arah pulang sekitar pukul 17.00 Wib dari kejauhan terlihat kapal APMM mengejar Nelayan Tradisional,ketika sudah mendekat kapal Patroli tersebut langsung menghampiri perahu Nelayan Tradisional Kabupaten Langkat dan menggeledah Perahu Nelayan Tradisional tersebut langsung membawa perahu Nelayan Tradisional tersebut ke Malaysia dengan tuduhan Nelayan Tradisional Kabupaten Langkat melakukan pencurian ikan di perairan Malaysia namun masih banyak keterangan dari kawan-kawan Nelayan Tradisional yang melaut di daerah yang sama mengatakan tidak pernah sampai keperairan Malaysia dengan titik koordinat kejadian 54◦99’-50◦33’ dan nomor lambung Kapal APMM yang melakukan penangkapan tersebut 4001, data para Nelayan Tradisional yang tertangkap yang berasal dari jl Pelabuhan Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan yaitu Nahkoda Dedek Arianto, Anak Buah Kapal Rahmat Hidayat, Husni Mubarak, Muhammad Puad, Hendra Anwar dan Ari Suhendra. Dari kronologis ini hal serupa dan terus terjadi mengakibatkan kerugian matril dan moril yang tidak sedikit.
Pada tanggal 28 September 2011 jam 10.00 Wib Tim yang diwakili Bapak Ir. Nugroho Adji Direktur Penanganan Pelanggaran, bapak Heru Satrio Wibowo, SH Kabag Hukum, Organisasi dan Humas dan Mukhtar, A.Pi, M.Si Kepala Stasiun PSDKP Belawan dan Bapak Ir. Maragunung Dalimunthe Kepala Bidang Pengawasn dan Pengendalian Sumberdaya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatra Utara melakukan pertemuan dengan Hj. Norlin Othman Konjen Malaysiadidampingin oleh Haizam Shah Bin Otman Royal Malaysia Police Liaison Officer dan Staf Konjen Bapak Azhar di Kantor Konsulat Jenderal Malaysia di Medan. Tim menjelaskan kejadian pemukulan dan peganiaan nelayan Kota Medan dan Kabupaten langkat oleh Tentara Laut Diraja Malaysia yang membuat nelayan sensara. Bapak Ir. Nugroho Adji meminta kejadian serupa seperti ini jangan terulang lagi karena ada kesepahaman bersama bahwa nelayan tradisonla di kedua negara tidak boleh ditangkap apalagi di siksa sedemikian rupa. Pemerintah Malaysia segera menindak tegas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Tentara Laut Diraja Malaysia terhadap nelayan Kota Medan dan Kabupaten Langkat.
Selain itu Kepala Stasiun PSDKP Belawan mengatakan selama ini pihak kami patroli KKP walaupun melihat kapal nelayan tradisional Malaysia menangkap ikan dan masuk wilayah ZEEI tidak diapa-apain dan dibiarkan menangkap. Seberapa sih kemampuan mereka untuk menangkap ikan paling banyak lebih kurang 300 kg. Kalau memang kami ingin menangkap mereka pasti sudah ratusan kapal nelayan tradisional Malaysia kami tangkap dan proses sesuai hukum. Patroli KKP hanya menangkap kapal moderen dengan kapal besar saja dan ABKnnya tidak diperlakukan buruk seperti dilakukan oknum Tentara Laut Diraja Malaysia yang tidak manusiawi. Pernyataan Kepala Stasiun ini dibenarkan juga oleh salah satu Staf Konjen Malaysia Bapak Azhar.
Menurut Hj. Norlin Othman pihak Konjen Malaysia menyampaikan permintaan maaf dan akan melaporkan kepada pemerintahnya agar masalah tersebut segera dituntaskan. Tindakan pemukulan dan perampasan ikan hasil tangkapan nelayan oleh oknum Tentara Laut Diraja Malaysia terhadap nelayan tradisional asal Belawan dan daerah lain di Sumatera Utara juga pernah beberapa kali terjadi serta sudah melakukan kordinasi dengan Bapak Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Medan Zulfahri Siagian, SE dan AKP Sirionggo Ringgo dari Polisi Perairan Propinsi Sumatera Utara dan sudah ditindak lanjuti ke Kuala Lumpur untuk diperoleh keterangan lebih lanjut.
Permasalahan selama ini adalah batas wilayah namun ini merupakan urusan pemerintah Indonesia dan Malaysia yang hingga saat ini belum ada titik temu.
Untuk selanjutnya agar tidak terjadi dan terulang kembali pemerintah Malaysia akan mengambil tindakan kapal yang melanggar terlebih dahulu dibawa ke darat untuk diproses dan diselesaikan lebih lanjut. Perlunya disosialisasikan kepada nelayan tradisional tentang batas wilayah daerah penangkapan sehingga pelanggaran dapat dikurangi.
Untuk kapal patroli Perlunya saling mengetahui aturan aturan-aturan yang dibuat negara Malaysia dan aturan-aturan yang dibuat negara Indonesia agar diperoleh kesesuaian sehingga pelanggaran dapat diminimalisir. Kapal tradisional yang melanggar jalur penangkapan agar selanjutnya jangan lagi ditangkapi baik oleh negara Malaysia maupun negara Indonesia mengingat jumlah ikan yang mereka bawa hanya sebagian kecil dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Kasus kekerasan tersebut seyogyanya tidak perlu terjadi bila para oknum petugas patroli laut negara jiran itu memahami bahwa pemerintah Indonesia dan Malaysia telah membuat kesepakatan bersama mengenai pemberian toleransi dalam batas tertentu kepada nelayan tradisional untuk menangkap ikan di perairan kedua negara,
Pada tanggal 29 September 2011 atas nama Direktur Jenderal Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP melalui Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan memberikan bantuan berupa masing-masing terhadap lima orang ABK yang disiksa oleh Tentara Laut Diraja Malaysia berupa satu karung beras @ 10 kg, Minyak goreng satu liter dan gula satu Kg. Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan mengatakan pemberian bantuan ini merupakan keperdulian Dirjen kami atas nasip yang menimpa nelayan dan kejadian serupa akan cepat kami tindak lanjuti.
Begitu juga dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatra Utara Bapak Zulkarnain, SH, M.Si akan memberikan sumbangan dan bantuan terhadap 5 nelayan yang dianiaya dan siksa Tentara Laut Diraja Malaysia sore ini di Kantor Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Belawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar