13 April, 2011

RUMUSAN TEMU TEKNIS NASIONAL PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN TAHUN 2011


HASIL RUMUSAN
TEMU TEKNIS NASIONAL PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN
DIREKTORAT JENDERAL PENGAWASAN SUMBER DAYA
KELAUTAN DAN PERIKANAN
Denpasar, Bali, 1-3 April 2011
Dalam rangka pemantapan dan peningkatan pengawasan sumberdaya kelautan, telah diselenggarakan Temu Teknis Nasional Pengawasan Sumberdaya Kelautan pada tanggal 1-3 April 2011 yang dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan dan dihadiri oleh para peserta dari UPT dan Satker PSDKP di Lingkungan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Setelah mendengarkan dan mencermati pengarahan dari Direktur Jenderal PSDKP, Direktur Pengawasan Sumberdaya Kelautan, dan paparan dari Pejabat Eselon III lingkup Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan, paparan hasil sidang kelompok, masukan dan saran-saran dari para pserta seta hasil diskusi yang berkembang selama pertemuan teknis berlangsung, dapat dirumuskan hal-hal sebagai berikut :
1. Untuk mencapai tujuan yang telah dituangkan dalam rencana strategis Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam mewujudkan perairan Indonesia yang bebas dari kegiatan ilegal fishing dan merusak SDKP harus didukung oleh semua pihak baik ditingkat pusat maupun daerah dengan meningkatkan kegiatan pengawasan sumberdaya kelautan di lapangan;
2. Kegiatan pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan yang ilegal dan merusak menjadi tugas kita semua, seperti pemboman ikan, pemanfaatan (terumbu karang, mangrove, species langka, dll), penambangan pasir, penambangan tanpa ijin (PETI), pencurian BMKT, dan kegiatan illegal dan merusak lainnya, harus dapat dicegah dan ditanggulangi. Hal tersebut penting untuk dilakukan, mengingat sumberdaya kelautan sebagian besar merupakan komponen penyusun ekosistem perairan yang memiliki nilai dan fungsi ekologis dalam menjaga keseimbangan lingkungan perairan;
3. Peningkatan koordinasi pengawasan sumberdaya kelautan dengan berbagai pihak terkait (TNI Angkatan Laut, POLRI, Pemda, dll), masyarakat, dan lembaga-lembaga yang bersifat koordinatif (Bakorkamla, TP4L, Panitia Nasional BMKT) menjadi penting artinya untuk menjembatani adanya konflik kepentingan (conflict of interest) dan penyelesaian berbagai masalah yang terjadi dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan;
4. Adanya petunjuk teknis dibidang pengawasan sumberdaya kelautan, diharapkan dapat membantu dan mempermudah dalam penanganan kasus pelanggaran atau tindak pidana dalam pemanfaatan sumberdaya kelautan.
5. Kegiatan Temu Teknis Nasional Pengawasan Sumberdaya Kelautan semacam ini perlu dilanjutkan dan lebih diperluas lagi untuk membahas berbagai masalah pengawasan sumberdaya kelautan dan berbagai permasalahan lainnya yang muncul ke permukaan.
REKOMENDASI
Beberapa hal yang dapat direkomendasikan dari pertemuan ini adalah :
1) Perlu peningkatan koordinasi pengawasan sumberdaya kelautan, dan peningkatan peran lembaga-lebaga yang bersifat koordinatif (Bakorkamla, TP4L, Panitia Nasional BMKT) dalam pengawasan sumberdaya kelautan;
2) Kegiatan pengawasan terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait dan masyarakat sangat penting dan harus ditindaklanjuti dengan dukungan SDM, dana, dan sarana pengawasan;
3) Diperlukan pola dan mekanisme pengawasan sumberdaya kelautan yang lebih efektif dan efisien untuk menjawab tantangan dan permasalahan dalam upaya untuk mencegah dan mengeliminir kegiatan pemanfaatan sumberdayan kelautan yang ilegal dan merusak.
Demikian hasil rumusan Temu Teknis Nasional Pengawasan Sumberdaya Kelauan Tahun 2011 untuk dapat dipergunakan sebagai acuan dalam perencanaan program pengawasan sumberdaya kelautan pada tahun-tahun mendatang.
Bali, 2 April 2011

Tim Perumus:
Ketua : Drs. Sutardjo, M.Si ……………..
Anggota : 1. Ir. Joko Supriyanto, MT ……………..
: 2. Drs. Dewanto Permana Budi, MM ……………..
: 3. Dra. Erlina Luswiyati ……………..

Tidak ada komentar: