05 April, 2011

Mafia Ikan Impor Ancam Seret Fadel ke Pengadilan

Bogor - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan sempat mendapat ancaman dari para mafia ikan yang saat ini ikannya tertahan di beberapa pelabuhan karena dinilai ilegal. Para importir itu mengancam akan memperkarakan kasus ikan impor ke pengadilan.

"Saya tahu yang disebut mafia ikan datang ke saya, bawa izinnya, tidak akan saya bilang. Mereka mau bawa saya ke pengadilan, silakan. Saya nggak takut sama sekali," tegas Fadel di Istana Bogor, Selasa (29/3/2011).

Fadel menegaskan berani berhadapan dengan siapa pun, termasuk soal ancaman ke pengadilan. Ia masih berpegang pada aturan per 31 Agustus 2010, yaitu Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.17 Tahun 2010, mengenai pembatasan ikan-ikan mana saja yang bisa diimpor dan yang tak boleh diimpor.

"Semua teman-teman menteri mendukung, bea cukai mendukung, menkeu mendukung, presiden juga mengatakan, jangan mau negeri ini dikuasai 5-6 orang, selesai buat saya," katanya.

Seperti diketahui kasus impor ikan ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia semakin marak terjadi. Kasus terbaru misalnya di Belawan ditahan sebanyak 72 kontainer (1.944 ton) ikan, 81 kontainer (2.176 ton) ikan di Tanjung Priok Jakarta dan 37 kontainer (1.006 ton) ikan di Tanjung Perak Surabaya. Sementara itu di Bandara Soekarno Hatta sebanyak 7.687 ton.

Ikan impor yang masuk umumnya adalah jenis mackarel dan selar. Impor ikan ilegal yang ditahan sebagian besar berasal dari China, yaitu sebanyak 126 kontainer.
(hen/dnl)

http://www.detikfinance.com/read/2011/03/29/154059/1603818/4/mafia-ikan-impor-ancam-seret-fadel-ke-pengadilan?f9911023

1 komentar:

CEnhong Fisherindo mengatakan...

FADEL orang terkaya di GORONTALO, juga terkaya di jakarta juga, jadi ga takut ama siapapun.