04 Februari, 2011

Sosialisasi UU No. 45 Tahun 2009

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundangan-Undangan Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan tanggal 28 - 30 Januari 2011 di Hotel Garden Palace Surabaya Jawa Timur.

Pada Acara tersebut Bapak Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bapak Laksamada Muda TNI H. Syahrin Abdurrahman, SE didampingin oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Timur Bapak Kardani membuka secara resmi.

Peserta pada acara tersebut berjumlah lebih kurang 50 orang yang terdiri dari Kepala Dina sKelautan dan Pereikanan Propinsi seluuruh Indonesia, Kepala UPT Pengawasan, dan para pejabat esolon II dan III lingkup Ditjen PSDKP.

Para pemapar pada acara tersebut adalah Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Bapak Laksamada Muda TNI H. Syahrin Abdurrahman, SE tentang kebijakan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan, serta Kepala Biro Hukum dan Organisasi Bapak Supranawa Yusuf, SH, MPA membawakan materi UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan selain itu para Direktur Lingkup Ditjen PSDKP.

Pada acara tersebut mengemuka juga kan ada revisi jilid dua terhadap UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.










Tidak ada komentar: