GUNUNGKIDUL - Jajaran Kepolisian resort Gunungkidul, Yogyakarta menangkap sembilan warga sekitar pantai Krakal, Kecamatan Tanjungsari, penangkap penyu langka jenis Tempayan yang berbobot lebih dari 100 kg, yang sudah dalam kondisi mati dibunuh Rabu 12 Januari malam.
Kesembilan pelaku itu ialah Karno (43), Paryono(50), Tri Wagiyo(36), Sarmo Samikun (40), Wakun (45), Ngatiman (36), Sarjo Paidi(44), Saemo(36), dan Sukiyo (35). Kesembilan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Menurut pengakuan salah seorang warga Karno (43) di depan petugas penyelidik mengaku ketika sedang memancing di sekitar pantai Krakal ia melihat penyu, lalu menangkapnya dengan jangkar. Ia baru pertama kali menangkap penyu di sekitar pantai Krakal. “Saya melihat penyu itu di sekitar pantai, lalu menariknya dengan jangkar, dan kami sembelih,” ujar pria yang sesehari-harinya bekerja sebagai petani.
Belum sempat menikmati hasil tangkapan, mereka sudah ditangkap pihak berwajib ketika sedang menyembelih. Dalam pengakuan, mereka menyatakan tidak mengetahui bahwa penyu yang ia tangkap tergolong dilindungi dan bisa berurusan dengan pihak berwajib. Belum pernah ada sosialisasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan terhadap dirinya bersama warga sekitar. “Tidak tahu kalau penyu itu dilindungi undang-undang, lha wong jenis penyu itu apa kami tidak tahu,” kata Sukiyo (35), Kamis (13/1/2011).
Dia menambahkan penyu yang ditangkap akan dibagi rata kepada seluruh teman-teman yang ikut membantu menarik ke pantai, hanya untuk konsumsi sendiri. “Akan dibagi rata hanya untuk di makan tidak untuk dijual,” jujurnya.
Sementara, pihak Kepolisian saat ini sedang memeriksa ke sembilan warga untuk pengembangan lebih lanjut. Dia menjelaskan bahwa semua jenis penyu di laut merupakan hewan yang dilindungi sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentng konservasi Sumber daya alam hayati, jika terbukti bersalah tidak menutup kemungkinan dijadikan tersangka. “Saat ini mereka dimintai keterangan sebagai saksi,“ kata Wakapolres Gunungkidul Kompol Agung Wahyu Jatmiko.
Dia menjelaskan pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menentukan pasti jenis penyu yang ditangkap warga. “Kami berkoordinsai dengan dinas kelautan untuk menentukan secara pasti jenis penyu yang ditangkap oleh warga itu,” tutupnnya.(Markus Yuwono/Trijaya/mbs)
http://news.okezone.com/read/2011/01/13/340/413640/tangkap-penyu-raksasa-warga-ditahan-polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar