13 Januari, 2011

Penyu Di Pantai Wisata Lampuuk

gamal-bakriOleh: Gamal Bakri )*

Banyak yang mengenal pantai Lampuuk sebagai tempat tujuan wisata yang sangat mempesona. Betapa tidak, pantai yang berada di kawasan pesisir Kecamatan Lhoknga Aceh Besar ini setiap saat mampu menampilkan keindahannya.

Pantai pasir putihnya yang landai cocok untuk bersantai menikmati pemandangan pantai, air lautnya yang bersih dan bening, hamparan terumbu karang yang masih bisa dijumpai dengan berbagai biota lautnya tetap cocok untuk sekedar bermandian atau bahkan untuk olahraga air seperti surfing dan snorkeling.

Pantai Lampuuk juga menyediakan sarana wisata yang lumayan memadai seperti pondok kuliner ikan bakar, banana boat, penginapan dan sarana-wisata lainnnya meskipun masih sangat tradisional. Tidak mengherankan, dengan keindahan dan fasilitas yang tersedia (--redweb), menjadikan pantai Lampuuk tujuan wisata tidak hanya penduduk lokal Banda Aceh atau Aceh Besar, tetapi juga wisatawan asing dari mancanegara.

Akan tetapi tidak banyak yang mengetahui bahwa di Lampuuk juga menjadi tempat tujuan Penyu untuk singgah dan bertelur. Ya..! Penyu yang tergolong hewan langka dan dilindungi (berdasarkan UU Nomer 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Satwa dan Tumbuhan) masih dapat kita temui di berapa perairan di laut Aceh seperti di Pulau Banyak, Pulau Aceh dan berapa pantai di aceh yang menjadi tempat pilihan penyu untuk bertelur. Di Lampuuk sendiri, dengan panjang pantai landainya ± 2,5 KM memang tergolong sangat ideal sebagai tempat untuk penyu bertelur.

Dari informasi yang didapat dari masyarakat Lampuuk sendiri yang pernah memantau penyu yang naik untuk bertelur di pantai Lampuuk, penyu-penyu itu biasanya bertelur di penghujung tahun atau pada bulan Desember setiap tahunnya. Setidaknya ada 2 sampai 5 indukan penyu berlainan jenis yang pernah ditemukan bertelur di pantai Lampuuk dan biasanya masyarakat sekitar sudah mengira-ngira jadual yang dianggap menjadi waktunya untuk penyu-penyu bertelur. Bila berhasil dijumpai, selanjutnya masyarakat mengambil telur-telur penyu itu yang mereka yakini berhasiat buat kesehatan untuk dikonsumsi dan mungkin sisanya di jual ke pasar.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dan dikumpulkan secara terpisah, baik dari rekan-rekan Gank Lampuuk dan salah seorang pemilik warung ikan bakar di Lampuuk, Wahyu, yang juga biasa memantau penyu-penyu yang singgah di Lampuuk, tim gabungan (Timgab) dari Gank Lampuuk, Jaringan KuALA dan beberapa warga yang mendukung upaya perlindungan penyu, menelusuri lebih lanjut tentang keberadaan penyu-penyu di Lampuuk tersebut.

Dalam bulan Desember 2010, sebelum Timgab melakukan monitoring di Lampuuk, tercatat sudah 2 kali penyu yang bertelur di Lampuuk yaitu pada tanggal 3 Desember 2010 ditemukan penyu hijau (Chelonia mydas) atau yang biasa masyarakat setempat sebut penyu kecil, naik ke pantai dan menelurkan ± 114 butir telur di daerah Babah Dua. Selanjutnya pada tanggal 15 Desember 2010 juga terpantau penyu yang berukuran besar dari keterangan dapat diidentifikasi kemungkinan penyu belimbing (Dermochelys coriacea) yang naik dan bertelur sekitar 104 butir telur di Babah Tiga atau sekitar 200 m dari tebing Lampuuk. Biasanya penyu-penyu bertelur pada dini hari atau sekitar jam 01.00 s/d 04.00, walaupun masih ada kemungkinan diluar rentang waktu itu.

Menurut keterangan dari Wahyu, masih ada kemungkinan penyu-penyu naik lagi. Maka di tanggal 16 Desember 2010 Timgab mencoba untuk ikut memantau kemungkinan aktifitas penyu di Lampuuk. Bersama dengan beberapa orang masyarakat sekitar yang biasanya mencari penyu, Timgab berjaga di kawasan pantai wisata ini. Terlihat beberapa kelompok- kelompok kecil yang bila di jumlahkan ada sekitar 20 orang lebih yang beraktifitas sama, memantau penyu bertelur.

Ini sudah menjadi tradisi tiap tahunnya dan biasanya telur-telur itu mereka ambil untuk dikonsumsi keluarga mereka dan sisanya di jual ke pasar dengan harga 3.000 - 5.000 rupiah per butirnya, sedangkan kita ketahui bahwa Menurut undang-undang pemanfaatan komersil penyu dan bagian-bagiannya adalah terlarang dan bagi pelanggarnya diancam hukuman penjara maksimum 5 (lima) tahun.

Semua jenis penyu laut juga masuk dalam daftar Appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild flora and fauna), yang artinya perdagangan komersil internasional penyu adalah dilarang. Sebagian mengetahui bahwa penyu adalah hewan dilindungi dan menjual telur penyu adalah hal yang melanggar aturan. Tetapi mereka memberi alasan dari pada telur-telur itu di biarkan saja dan menjadi santapan kepiting atau hewan pemangsa lain dan apa ada yang bisa menjamin bahwa kalaupun telur itu dibiarkan bisa menetas dan menghasilkan regenerasi dari penyu-penyu itu? “Maka alangkah lebih baiknya kalau telur-telur itu kami ambil dan di jual, setidaknya dapat membantu perekonomian kami.” Ucap sebagian besar mereka.

Ya…!! Memang Lampuuk bukan kawasan konservasi penyu. Tapi coba bayangkan bagaimana bila telur-telur penyu itu dapat menentas di Lampuuk dan kita dapat melihat tukik-tukik kecil berlarian ke pantai, selain mendukung konservasi juga dapat menjadi nilai tambah bagi tempat wisata Lampuuk. Otomatis menjadi keuntungan buat pengelola wisata, pelaku usaha dan masyarakat Lampuuk sendiri.

Maka dari itu Timgab berinisiatif, bila ditemukan, membeli telur dari kelompok pencari dengan catatan nantinya telur-telur itu akan di biarkan di tempatnya dan secara bergantian akan menjaga telur-telur itu terhindar dari ancaman, dengan bantuan dari pihak-pihak yang mau mendukung usaha ini akan mencoba mengupayakan dana dan bantuan volunteer, dengan harapan bisa menjaga dan menetaskan telur-telur penyu itu di Lampuuk.

Namun setelah melakukan pemantauan selama 7 hari berturut-turut, Timgab belum bisa menjumpai penyu yang naik untuk bertelur lagi. Bisa jadi penyu-penyu itu berpindah dan mencari tempat lain yang lebih aman untuk bertelur karena penyu terkenal sangat sensitif saat sedang bertelur dengan ganguan seperti adanya aktivitas manusia ataupun gangguan kebisingan dan cahaya dari lampu-lampu penerang yang baru-baru ini juga di Lampuuk dipasang lampu penerang yang besar untuk menerangi pantai di kawasan Babah Dua. Tidak ayal lagi beberapa hari kemudian tanggal 26 Desember 2010 Timgab mendapat informasi ada penyu yang bertelur di kawasan pantai Pulau Kapok Lhoknga yang ditemui oleh penduduk sekitar dan telurnya telah di jual ke pasar.

Apakah penyu-penyu itu sudah tidak memilih lagi Lampuuk sebagai tempat bertelurnya atau mungkin tahun-tahun selanjutnya akan kembali dan bertelur lagi di Lampuuk ??? Hanya Tuhan dan mungkin penyu saja yang tahu !!!

Tetapi yang pasti, Jaringan KuALA bersama pihak-pihak yang mendukung akan terus berupaya berperan aktif untuk melindungi hewan langka, penyu, yang diprediksi 5-10 tahun lagi akan punah di perairan Indonesia ini.

http://www.kuala.or.id/index.php?option=com_k2&view=item&id=83:penyu-di-pantai-wisata-lampuuk

Tidak ada komentar: