16 Agustus, 2010

Kronologi Malaysia Tangkap 3 Petugas KKP RI


Kronologi Malaysia Tangkap 3 Petugas KKP RI

VIVAnews - Hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia menegang. Malaysia balas menangkap tiga petugas pengawas perikanan Indonesia paska penangkapan tujuh nelayan Malaysia yang menangkap ikan melewati batas, sehingga masuk wilayah perairan Indonesia.

Minggu malam, 15 Agustus 2010, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad didampingi Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Aji Sularso membeberkan insiden tersebut.

Keduanya menjelaskan kronologis insiden berdasarkan laporan Kasi Bin Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan Polda Kepri, Ajun Komisaris Ade Kuncoro. Laporan tersebut berdasar kesaksian Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun Hermanto. Berikut kronologinya:

Pada Jumat, 13 Agustus 2010 sekitar pukul 10.30 WIB, Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun menyiapkan Kapal Dolphin 015 ke Batam untuk patroli bersama. Pengawas perikanan Batam mendapat informasi dari masyarakat ada kapal ikan asing berbendera Malaysia melakukan penangkapan ikan di sekitar perairan Berakit.

Sekitar Pukul 14.00 WIB, Kapal Dolphin 015 diawaki tiga anggota Satker DKP Tanjung Balai Karimun berangkat menuju ke Batam.

Pada pukul 19.00, Kapal Dolphin 015 bergerak ke lokasi target. Di sana, mereka memergoki kapal ikan asing berbendera Malaysia sedang menangkap ikan di wilayah Perairan Indonesia. Kapal itu kemudian digiring ke Batam. Tiga petugas mengawal naik di atas kapal tersebut.

Pukul 22.00 WIB, tiba-tiba kapal patroli Marine Police Malaysia menghadang. Polisi Malaysia memerintahkan anggota DKP yang ada di Kapal Dolphin 015 untuk naik keatas Kapal mereka. Permintaan ditolak. Salah seorang petugas, Hermanto menjelaskan kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap karena mereka menangkap ikan di wilayah Perairan Indonesia. Kapal Patroli Marine Police Malaysia tidak menanggapi.

Lalu, Kapal Patroli Marine Police Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan. Nakhoda Kapal Dolphin 015 melarikan diri ke arah lampu Berakit. Sementara itu, kapal ikan asing berbendera Malaysia yang dikawal oleh tiga orang anggota DKP ditangkap oleh Kapal Patroli Marine Police Malaysia.

"Kapal itu terlalu kecil, tidak dipersenjatai. Saya belum cek apakah petugas bersenjata, memang ada bersenjata pistol tapi tidak semua petugas dipersenjatai," lanjut Aji Sularso.

Setelah ketegangan mereda, kedua kapal bernegosiasi saling membebaskan tahanan. Namun, tidak ada kesepakatan. Masing-masing pulang membawa tahanan.

Kapal Dolphin 015 tiba di Dermaga Dit Pol Air Polda Kepri Sekupang Batam untuk melaksanakan koordinasi sekaligus melaporkan kejadian tersebut.

Kapal Indonesia menahan tujuh nelayan berkebangsaan Malaysia. Mereka adalah Muslimin Bin Mahmud, warga Johor, Malaysia; Roszaidy Bin Akub, warga Johor; Ghazali Bin Wahab, warga Sungai Renggit, Johor; Faisal Muhammad, warga Endau Johor; Boh Khee soo, warga Johor; Lim Kok Guan; dan Cheng Ah choy, warga Sungai renggit, Johor, Malaysia.

Tiga orang anggota Satker tersebut diatas ditahan oleh Marine Police Malaysia adalah, Hermanto, anggota Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun; Ridwan, Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun; dan Rudi, satker PSDKP Tanjung Balai Karimun. (umi)

Berita yang sama

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga petugas DKP Provinsi Kepulauan Riau ditangkap oleh Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Bintan, saat mengamankan nelayan liar dari Malaysia yang menangkap ikan di perairan Indoensia, Jumat (13/8) malam. Bahkan, polisi laut Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan di perairan Indonesia agar petugas DKP Kepri mengembalikan sejumlah kapal beserta nelayan Malaysia tersebut.

Berikut kronologi insiden tentang tertangkapnya kapal ikan asing berbendera Malaysia oleh Pengawas Perikanan Satuan Kerja PSDP Batam dan Pengawas Perikanan Satker PSDKP Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Kronologi yang dibuat oleh Hermanto, Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun tertanggal 14 Agustus 2010, ini dibagikan saat Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menggelar jumpa pers di Hotel JW Marriot, Jakarta, Minggu (15/8/2010).

- Pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2010 sekira pukul 10.30 WIB, Hermanto (Pengawas Perikanan Tanjung Balai Karimun) mendapat telepon dari saudara Asriadi (Pengawas Perikanan Batam). Asriadi meminta agar KP Dolphin 015 segera dibawa ke Batam untuk dipakai melaksanakan patroli bersama, karena menurut informasi dari masyarakat ada kapal ikan asing berbendera Malaysia melakukan penangkapan ikan di sekitar Perairan Berakit.

- Sekira pukul 14.00 WIB, KP Dolphin 015 beserta 3 anggota Satker DKP Tanjung Balai Karimun yaitu Hermanto, Ridwan, dan Rudi berangkat menuju Batam guna melaksanakan koordinasi dengan saudara Asriadi (Pengawas Perikanan Batam) untuk kelanjutan operasi. Dan sekira pukul 15.30 WIB KP Dolphin 015 tiba di Batam dan langsung berangkat menuju target operasi. Kemudian saudara Asriadi mengarahkan untuk mengisi BBM di Belakang Padang

- Sekira pukul 19.00 WIB, KP Dolphin 015 bergerak ke arah timur (perairan Berakit) untuk memastikan apakah target operasi yaitu kapal Pukat Harimau berbendera Malaysia ada di sekitar perairan Berakit. Sekira setengah jam kemudian KP Dolphin 015 memergoki lima unit kapal ikan asing berbendera Malaysia sedang menangkap ikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap lima unit kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut. Saat menuju Batam untuk pemeriksaan, kapal asing berbendera Malaysia itu dikawal 3 anggota Satker DKP yaitu Asriadi, Seivo, Erwan.

- Sekira pukul 21.00 WIB dalam perjalanan menuju Batam, KP Dolphin 015 dihentikan oleh kapal patroli Marine Police Malaysia, yang kemudian memerintahkan anggota DKP yang ada di KP Dolphin 015 untuk naik ke atas kapal Patroli Marine Police Malaysia. Hermanto menjawab bahwa kapal ikan Asing Malaysia ditangkap karena mereka menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Kapal Patroli Marine Police Malaysia tidak menanggapi jawaban dari KP Dolphin 015. Lalu kapal Patroli Marine Police Malaysia mengeluarkan tembakan peringatan. Setelah ada tembakan peringatan dari Kapal Patroli Marine Police Malaysia Nakhoda KP Dolphin 015 melarikan diri ke arah lampu Berakit sedangkan kapal nelayan berbendera Malaysia yang dikawal 3 anggota DKP ditangkap Kapal Patroli Marine Police Malaysia.

- Sekira pukul 22.00 WIB Hermanto menghubungi via telepon kepada Komandan Kapal Marine Police Malaysia dengan menggunakan telepon saudara Asriadi dan Saudara Erwan. Marine Police Malaysia memerintahkan Hermanto untuk segera mengantar nelayan Malaysia yang ditangkap KP Dolphin 015 ke kapal Patroli Marine Police Malaysia untuk diganti dengan anggota DKP yang ditangkap oleh Patroli Marine Police. Namun, pihak KP Dolphin 015 tidak setuju, kecuali 3 orang anggota DKP lebih dahulu dilepaskan dengan diantar menggunakan kapal nelayan Malaysia. Karena tidak ada kesepakan maka kapal nelayan Malaysia dan 3 anggota DKP dibawa menuju Malaysia.

- Sekira pukul 02.00 WIB KP Dolphin 015 tiba di Dermaga Dit Pol Air Polda Kepri Sekupang Batam untuk melaksanakan koordinasi sekaligus melaporkan kejadian tersebut.(*)

Editor : Juang_Naibaho Share






Tidak ada komentar: