18 Agustus, 2010

Da'i: Tiga Staf KKP akan Dibebaskan Hari Ini

Kuala Lumpur, CyberNews. Tiga staf Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yakni Asriadi (40), Erwan (37), dan Seivo Grevo Wewengkang (26) akan dibebaskan hari ini dan akan dipulangkan ke Batam setelah ada perundingan antara pemerintah Indonesia - Malaysia. Demikian yang disampaikan Dubes RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar.

"Kepala KJRI Johor Bahru Jonas dan tim lainnya telah bertemu dengan tiga staf KKP di kantor kepolisian Kota Tinggi, Johor Bahru hari ini. Dari informasi mereka, ketiga staf KKP itu akan dibebaskan hari ini," kata Da`i di Kuala Lumpur, Senin (16/8).

Kepolisian Malaysia, menurut Dubes, membantah telah mempersulit KJRI Johor Bahru bertemu atau meminta akses bertemu dengan tiga staf KKP.

"Menurut wakil kepala polisi Malaysia Ismail Omar, ketiga staf KKP akan dibebaskan hari ini. Jika pengurusan dokumen selesai dan ada kapal penyeberangan maka ketiga staf itu akan dipulangkan ke Batam hari ini juga," kata mantan Kapolri ini.

Dikatakannya, dirinya telah berbicara langsung dengan ketiga staf KKP dan menanyakan keadaan mereka serta perlakuan yang diterima selama penahanan. Menurut Da`i, kedua menteri luar negeri Indonesia dan Malaysia telah menyelesaikan kasus ini secara diplomasi dan baik-baik.

Sementara, penyebab insiden penahanan ketiga petugas KKP ini masih harus dipelajari kedua belah pihak. Indonesia menilai, para nelayan Malaysia telah melanggar batas laut Indonesia, dan menahan secara ad hoc saat para nelayan Malaysia mencari ikan di perairan Bintan.

Tapi menurut pihak Malaysia dan nelayan, mereka masih mencari ikan di wilayah Malaysia. Kemudian, mereka ditahan oleh pihak Indonesia. Maka dari itu, para nelayan kemudian meminta tolong kepada polisi laut Malaysia. Polisi Malaysia kemudian menahan tiga staf KKP dan pihak Indonesia menahan tujuh nelayan Malaysia di Batam.

"Kita masih belum tahu siapa yang benar dan salah. Yang pasti perbatasan laut antara Indonesia-Malaysia masih ada batas-batas laut yang belum ditetapkan atau masih di wilayah abu-abu. Tapi apakah nelayan dan tiga staf KKP masuk ke wilayah abu-abu, saya pun tidak tahu pasti kecuali orang lapangan," tandas Da`i.

( Ant /CN26 )

Tiga Petugas KKP Dibebaskan Pukul 03.00
Selasa, 17 Agustus 2010 | 09:20 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Polisi Diraja Malaysia akhirnya membebaskan tiga petugas pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (17/8/2010) pukul 03.00 waktu setempat.

Polisi Diraja Malaysia tidak menemukan cukup bukti untuk menahan petugas asal Indonesia. Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelutan dan Perikanan Pontianak, Bambang Nugroho yang dihubungi ketika berada di Johor, Malaysia mengatakan, ketiga petugas diharapkan sudah bisa mengikuti upacara bendera memperingati kemerdekaan Indonesia di Konsulat Jenderal RI Johor.

Ketiga petugas yang dibebaskan tersebut adalah Asriadi (40), Erwan (37), dan Seivo Grevo Wewengkang (26). Mereka ditahan oleh PDRM saat menggiring kapal-kapal Malaysia yaang mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Jumat malam lalu.

Tiga staf KKP dibebaskan

Tiga staf Kementerian Kelautan dan Perikanan di Provinsi Kepulauan Riau dibebaskan hari Selasa (17/8) setelah ditahan oleh aparat Malaysia sejak Jumat malam.

Ketiga orang tersebut sebenarnya telah dilepas oleh aparat kepolisian Malaysia Senin pagi. ''Kesepakatan penyelesaian telah dicapai kedua belah pihak Senin larut malam (16/8), tetapi realisasi, seperti surat-surat, baru bisa dilakukan Selasa pagi,'' kata Kepala Bidang Penerangan KBRI Kuala Lumpur, Widyarka Ryananta kepada BBC.

Mereka bahkan sudah bisa mengikuti upacara bendera peringatan proklamasi di Konsulat Jenderal RI di Johor Baru Selasa pagi waktu setempat, tambah Widyarka. Mereka dijadwalkan kembali ke Batam Selasa siang.

Tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau ditangkap oleh personel kepolisian laut Malaysia Jumat malam ((13/8). Asriadi, 40 tahun, Erwan, 37 tahun, dan Seivo Grevo Wewengkang, 26 tahun.

Insiden itu terjadi setelah tim mereka menangkap tujuh nelayan Malaysia yang diduga memasuki di perairan Bintan, Indonesia, dan berusaha menggiring kapal dan nelayan itu ke Batam.

Ketujuh nelayan Malaysia telah dideportasi dari Batam, Selasa pagi (17/8). Mereka dijemput dengan kapal oleh tim diplomat Malaysia yang bertolak dari Singapura.

Menurut Widyarka, peristiwa ini terkait dengan wilayah perairan yang diklaim oleh kedua negara. ''Kedua negara menghendaki penyelesaian yang bermartabat dan terhormat,'' katanya.

Belum jelas

Insiden ini mengundang protes dari sebagian kalangan di Indonesia, termasuk aksi unjuk rasa di depan kedutaan besar Malaysia di Jakarta.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpesan kasus penahanan ketiga PNS oleh Malaysia itu diselesaikan dengan mempertimbangkan hubungan kedua negara yang kini berada dalam ''kondisi terbaiknya''.

Hingga saat ini masih belum jelas bagaimana ketiga petugas pemerintah itu bisa digelandang oleh aparat kepolisian laut Malaysia, dan tujuh nelayan Malaysia ditahan di Batam.

Indonesia yakin para nelayan Malaysia telah mencuri ikan di perairan Indonesia, sehingga para pengawas laut menahan mereka.

''Secara hukum kita kuat. Menurut keterangan ada tembakan peringatan ke arah kapal indonesia dari pada terjadi konflik kita mengalah kepada mereka,' kata Fadel kepada media hari Senin pagi (16/8).

Sebaliknya, Kepala Kepolisian Malaysia Tan Sri Musa Hassan menyatakan para petugas Indonesia tersebut melanggar wilayah Malaysia. ''Kami berhasil menangkap tiga dari mereka sementara yang lainnya melarikan diri dengan tujuh nelayan Malaysia yang kapalnya ditemukan di Batuan Tengah,” kata Tan Sri Musa Hassan seperti dikutip media Malaysia.

Tidak ada komentar: