Dalam rangka Menciptakan keterpaduan gerak dan lahkah penegak hokum di Bidang Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Mengadakan Temu Teknis Aparat Penegak Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan pada tanggal 7 s/d 10 Juli 2010 di Hotel Golden Boutique Jakarta. Peserta Temu Teknis Aparat Penegak Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan sebanyak 41 Orang terdiri dari Penydik PNS, Polri, Angkatan Laut, Jaksa dan Para Hakim
Maksud Kegiatan ini adalah duduk bersama antara aparat penegak hokum di bidang kelautan dan perikanan dari unsure hakim, jaksa, perwira TNI AL, Polri dan PPNS Perikanan serta instansi lain yang terkait untuk mewujutkan sinergitas kinerja dalam penanganan proses hokum terhadap pelaku tindak pidana dibidang kelautan dan perikanan dan barang bukti yang digunakan sesuai amanat Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, sedangkan tujuannya adalah (1) Mewujudkan kesamaan kesamaan persepsi mengenai pelaksanaan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan baik ditingkat pusat maupun daerah, dalam kaitannya dengan upaya menciptakan ketertiban dan ketaatan dalam memanfaatkan sumberdaya kelautan dan perikanan (2) Menyatukan langkah para aparat penegak hukum di bidang kelautan dan perikanan dalam penanganan tindak pidana dibidang kelautan dan perikanan (3) meningkatkan suasana yang kondusif dalam menangani setiap kasus dibidang kelautan dan perikanan.
Pelaksanaan Temu Teknis Aparat Penegak Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan ini dilakukan dengan beberapa metode yaitu pemberian materi dari narasumber yang berisi Tanya jawab, diskusi kelompok dan perumasan. Adapun Narasumber adalah Diektur Jenderal PSDKP, Direktur Pengawasan Sumberdaya Perikanan, Direktur Pengawasan Sumberdaya Kelautan, Direktur Sarana dan Prasarana Pengawasan, Direktur Penanganan Pelanggaran, Kadiskum TNI AL, Dirjen Perhubungan Laut, Direktur Kapal dan Alat Tangkap, Direktur Perizinan, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Mahkama Agung, Kepala Biro KKP, Dirjen Kekayaan Negara.
Acara Temu Teknis Aparat Penegak Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan di buka oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP DR, Ir. Aji Sularso, MMA.
Maksud Kegiatan ini adalah duduk bersama antara aparat penegak hokum di bidang kelautan dan perikanan dari unsure hakim, jaksa, perwira TNI AL, Polri dan PPNS Perikanan serta instansi lain yang terkait untuk mewujutkan sinergitas kinerja dalam penanganan proses hokum terhadap pelaku tindak pidana dibidang kelautan dan perikanan dan barang bukti yang digunakan sesuai amanat Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, sedangkan tujuannya adalah (1) Mewujudkan kesamaan kesamaan persepsi mengenai pelaksanaan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan baik ditingkat pusat maupun daerah, dalam kaitannya dengan upaya menciptakan ketertiban dan ketaatan dalam memanfaatkan sumberdaya kelautan dan perikanan (2) Menyatukan langkah para aparat penegak hukum di bidang kelautan dan perikanan dalam penanganan tindak pidana dibidang kelautan dan perikanan (3) meningkatkan suasana yang kondusif dalam menangani setiap kasus dibidang kelautan dan perikanan.
Pelaksanaan Temu Teknis Aparat Penegak Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan ini dilakukan dengan beberapa metode yaitu pemberian materi dari narasumber yang berisi Tanya jawab, diskusi kelompok dan perumasan. Adapun Narasumber adalah Diektur Jenderal PSDKP, Direktur Pengawasan Sumberdaya Perikanan, Direktur Pengawasan Sumberdaya Kelautan, Direktur Sarana dan Prasarana Pengawasan, Direktur Penanganan Pelanggaran, Kadiskum TNI AL, Dirjen Perhubungan Laut, Direktur Kapal dan Alat Tangkap, Direktur Perizinan, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, Mahkama Agung, Kepala Biro KKP, Dirjen Kekayaan Negara.
Acara Temu Teknis Aparat Penegak Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan di buka oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP DR, Ir. Aji Sularso, MMA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar