21 Juli, 2010

Sosialisasi Pengawasan Unit Pengolahan Ikan


Mukhtar, A.Pi, M.Si - Drs. Sutardjo, M.Si - Munazzir, S.Pi,

Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Unit Pengolahan Ikan dengan Tujuan adalah untuk menyatukan persepsi, langkah dan tindakan dalam pengawasan unit pengolahan ikan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan tepat sasaran.
Sedangkan sasaran yang dituju dalam kegiatan ini adalah agar setiap penanggung jawab pengawasan unit pengelola ikan lingkup Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Jakarta dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pertanggung jawaban serta tepat waktu dalam penyampaian laporan kegiatan.
Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang dilaksanakan di Lingkup UPT Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Jakarta dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2010 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai di ruang rapat Balai Riset Perikanan Laut, BRPL Kementerian Kelautan dan Perikanan Jl. Muara Baru Ujung, Penjaringan, Jakarta Utara.
Peserta yang diundang dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang dilaksanakan di Lingkup UPT Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Jakarta sebanyak 60 (enam puluh) undangan yang dihadiri serta diwakili dari masing-masing pengusaha perikanan (Stake Holder), dan Instansi lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (undangan terlampir).
Sedangkan untuk pemberi materi / nara sumber sendiri dihadiri sebanyak 4 (empat) pemateri yakni Direktur Pengawasan Sumberdaya Perikanan Ditjen PSDKP, Direktur Pengolahan Hasil Ditjen P2HP, dan Kepala Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Jakarta serta Kepala seksi Pengawasan Penanganan dan Pelanggaran Pangkalan PSDKP Jakarta.
Susunan Materi dan Narasumber Kegiatan Sosialisasi Pengawasan UPI Lingkup UPT Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan.
No
Narasumber
Materi
1.
Ir. Happy Simanjuntak, SH,
(Direktur Pengawasan SP Ditjen PSKP)
Peraturan Perundang Undangan dalam Pengawasan Usaha Pengolahan Ikan
2.
Ir. Nur Retnowati, MS
(Kasubdit Industri Pengolahan Ditjen P2HP)
Kebijakan Ditjen P2HP Terhadap Pengolahan Pengolahan Hasil Perikanan dalam Rangka Menunjang Ekspor
3.
Drs Sutardjo, M.Si
(Kepala Pangkalan Pengawasan SDKP Jakarta)
Peran Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Perikanan Jakarta dalam Rangka Peningkatan Unit Pengolahan Ikan
4.
Muktar, A.Pi, M.Si
(Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran)
Petunjuk Teknis Operasional Pengawasan Pengolahan, Pengangkutan dan Pemasaran Ikan

-->
Pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang dilaksanakan di Lingkup UPT Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Jakarta, telah dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2010 yang secara resmi dibuka oleh Bapak Happy Simanjuntak, SH, selaku Direktur Pengawasan Sumberdaya Perikanan, Ditjen PSDKP di dampingi oleh kepala pangkalan, Ir. Nur Retnowati, MS, selaku Kasubdit Industri Pengolahan Ditjen P2HP dan para tamu undangan dari masing-masing perusahaan atau Stake Holder yang berkawasan disekitar UPT Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Jakarta.
Dalam pelaksanaannya terkait dengan penyampaian yang telah disampaikan oleh narasumber, terdapat beberapa penyampaian yang disampaikan dari peserta sosialisasi UPI yakni :
1. Penyampaian mengenai masih adanya kegiatan penangkapan ikan yang masih Illegal Fishing dan Transhipment yang terdapat daerah penangkapan ikan di bagian timur Indonesia, hal tersebut dapat menimbulkan dampak bagi para pengusaha perikanan dalam melaksanakan kegiatan Unit Pengolahan Ikan.
2. Masih dibutuhkannya koordinasi yang dilakukan antara Stake Holder dan Pengawas Perikanan dalam melaksanakan pengawasan dalam Unit Pengolahan Ikan.
3. Bahwa untuk kegiatan Export ke uni Eropa tidak lagi dibutuhkan, karena merugikan (Kompas tanggal 01 Mei 2010).
4. Dalam peraturan di eropa mengenai pengujian Lab tidak boleh menggunakan kaporit.
Dengan adanya tanggapan peserta kegiatan atas materi yang telah disampaikan, dalam hal ini para peserta benar-benar mengikuti dengan serius atas penyampaian materi yang disampaikan, karena mereka selaku Stake Holder sangat butuh informasi mengenai perkembangan dalam hal pengawasan mengenai Unit Pengolahan Ikan, yang dimana telah dituangkan di dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Nomor : KEP.014/DJ-P2HP/2010 dan Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Nomor : KEP.042/DJ-P2SDKP/2008 tentang Petunjuk Teknis Operasional Pengawasan Pengolahan, Pengangkutan dan Pemasaran Ikan.
Dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang dilaksanakan di Lingkup UPT Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Jakarta, untuk itu diharapkan para peserta (Stake Holder) dapat mengerti dan memahami serta mengikuti peraturan yang telah diberikan.




Mukhtar, A.Pi, M.Si - Drs. Sutardjo, M.Si

Mukhtar, A.Pi, M.Si - Drs. Sutardjo, M.Si  -  Munazzir, S.Pi,

Tidak ada komentar: