31 Mei, 2010

3 KAPAL ILLEGAL FISHING DITANGKAP

Kapal Illegal fishing semakin marak beroperasi mencuri ikan diperairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) khususnya diperairan Laut Cina Selatan dan sekitarnnya, ini dibuktikan dengan tertangkapnya lagi kapal-kapal Illegal Fishing Asing oleh Kapal Pengawas Perikanan milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP. Hiu Macan 005 menangkap satu kapal Vietnam yang diawaki 11 orang ABK diperairan Tanjung Pandan Kepulauan Karimata pada tanggal 28 Mei 2010. Kapal tersebut di Ad Hock ke Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Pontianak. KP. Hiu 003 menangkap kapal Thailan berbendera Malaysia KM. PAF 4539 dengan ABK 7 Orang dan KP. Hiu 010 menangkap kapal Thailan berbendera Malaysia KM. PAF 4111 dengan ABK 10 Orang pada tanggal 29 Mei 2010 di perairan ZEEI Laut Cina Selatan dan di Ad Hock ke Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kijang.

Kedua kapal tersebut diserah terimakan dari Kapal Pengawas ke Kepala Satker PSDKP Kijang pada hari ini tanggal 31 Mei 2010. Menurut salah satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan Bapak Jumali Kepala Satker PSDKP Kijang yang memberkas kasus tersebut akan diberkas sampai P21. (Sumber Bambang Nugroho dan Jumali).

Tidak ada komentar: