Ikan Cakalang (Katsuwonus pelamis) atau Skipjack tuna banyak terdapat diperairan Laut Banda dan Laut Flores. Ciri-ciri ikan cakalan ini badan seperti terpedo gemuk dan padat. Terdapat Sirip tambahan sebanyak 8 buah dibelakang sirip punggung dan 7 buah dibelakang sirip dubur. Tidak terdapat sisik kecuali sekitar kepala dan sekitar dada. Warna punggung gelap biru keungu-unguan sedang bagian bawah keperakan. Panjang dapat mencapai 90 CM dan biasanya 40 – 60 CM.
Jutaan Ikan Cakalang ini sekitar bulan September s/d Nopember setiap tahunnya melakukan migrasi menuju pantai Tanjung Goram Kelurahan Bone Lipu Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara Propinsi Sulawesi Tenggara sekitar 04o51’125’ S – 123o11’4626’E untuk dating bertelur dan memijah. Lokasi tersebut berupa tanjung yang menjorok kedalam yang merupakan danau dipinggir pantai.
Sekitar bulan Januari dan Pebruari diperairan Kulisusu ditemukan anak-anak ikan cakalang dengan ukuran 5 s/d 10 Cm. Dulu Pada waktu musim pemijahan ikan cakalang masyarakt berbondong-bondong menangkap ikan tersebut. Tapi sekarang oleh Dinas Kelautan dan Perikanan pada bulan September s/d Nopember dilarang melakukan penangkapan ikan tersebut. Satker PSDKP Kendari menyarankan Kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buton Utara Bapak La Ode Ramlan, S.Pi agar lokasi pemijahan ikan cakalang tersebut menjadikan daerah perlindungan laut (DPL) sehingga kawasan tersebut dapat terjaga dan kelestarian ikan cakalang tetap lestari. (Mukhtar, A.Pi, M.Si).
Sumber : Satker PSDKP Kendari http://www.p2sdkpkendari.com
Jutaan Ikan Cakalang ini sekitar bulan September s/d Nopember setiap tahunnya melakukan migrasi menuju pantai Tanjung Goram Kelurahan Bone Lipu Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara Propinsi Sulawesi Tenggara sekitar 04o51’125’ S – 123o11’4626’E untuk dating bertelur dan memijah. Lokasi tersebut berupa tanjung yang menjorok kedalam yang merupakan danau dipinggir pantai.
Sekitar bulan Januari dan Pebruari diperairan Kulisusu ditemukan anak-anak ikan cakalang dengan ukuran 5 s/d 10 Cm. Dulu Pada waktu musim pemijahan ikan cakalang masyarakt berbondong-bondong menangkap ikan tersebut. Tapi sekarang oleh Dinas Kelautan dan Perikanan pada bulan September s/d Nopember dilarang melakukan penangkapan ikan tersebut. Satker PSDKP Kendari menyarankan Kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buton Utara Bapak La Ode Ramlan, S.Pi agar lokasi pemijahan ikan cakalang tersebut menjadikan daerah perlindungan laut (DPL) sehingga kawasan tersebut dapat terjaga dan kelestarian ikan cakalang tetap lestari. (Mukhtar, A.Pi, M.Si).
Sumber : Satker PSDKP Kendari http://www.p2sdkpkendari.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar