MK alias Meity (40-an), Selasa (04/11) sekitar pukul 00.15 WITA kemarin, resmi menjadi tahanan Sat Ops II Dit Reskrim Polda Sulut. MK, sendiri telah dijadikan tersangka karena diduga telah mengeluarkan dokumen berupa cek fisik 11 kapal Citra Taruna milik pengusaha CW alias Eles dan istrinya ML alias Maya yang sudah lebih dahulu menjadi tersangka tersebut.
Fatalnya, secara fisik kapal yang ada hanya tiga buah (bukan 11 buah). Sehingga ditenggarai tersangka telah mengeluarkan dokumen kapal fiktif. "Entah ini kelalaian atau bukan, tapi menjadi tanggungjawab kepala dinas untuk dikeluarkannya dokumen tersebut. Dalam hal ini harus selektif karena menyangkut dokumen." kata Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Benny Bella.
Selain MK alias Meity, dalam kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah itu, turut menyeret administratur pelabuhan (Adpel) Likupang, RL alias Rudy sebagai tersangka. Menurut Bella, keduanya dijerat tindak pidana pemalsuan secara bersama-sama.
Pihak MK maupun RL belum bisa dikonfirmasi. Namun Humas Pemkot Bitung, Ferdianad Tangkudung MSi ketika ditanyai mengatakan pihaknya menghormati asa praduga tak bersalah. Pihaknya juga masih akan mempelajari sejauh mana kasus yang melibatkan salah satu kadis di Pemkot Bitung itu. (zal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar