Sebagian hutan bakau di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terancam punah karena lahannya dijadikan permukiman.
Pernyataan itu disampaikan Baiq Desi, salah seorang wartawati media harian lokal yang bersama dengan 50-an wartawan berdialog dengan jajaran Pemkot Tanjungpinang, Sabtu.
"Banyak hutan bakau ditebangi karena lahannya jadi tempat tinggal warga, sementara belum nampak ada tindakan pencegahan dari pemerintah," katanya.
Hutan bakau yang hampir punah antara lain terdapat di Sungai Pulai KM 16 dan pulau Dompak.
Menanggapi pernyataan itu, Walikota Tanjungpinang, Suryatati A Manan mengatakan, pelestarian dan pengawasan hutan bakau bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan juga masyarakat.
Menurut dia, hutan bakau dilindungi karena keberadaannya dibutuhkan untuk keseimbangan ekosistem di perairan.
Namun bakau juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang sudah memiliki izin dari pemerintah. Pemanfaatan bakau harus disertai dengan penanaman kembali.
"Hutan bakau perlu dilindungi, tapi sumber daya bakau juga dapat dimanfaatkan dengan syarat ditanam kembali," katanya.
Ia mengatakan laporan yang disampaikan wartawan akan dijadikan bahan masukan bagi pemerintah dalam melestarikan hutan bakau di Kota Tanjungpinang. "Seluruh aparat pemerintahan akan menjaga dan mengawasi hutan bakau," katanya.(*) Tanjungpinang (ANTARA News)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar