07 Agustus, 2008

Batas Wilayah Laut Tidak Sesuai Lagi

Menurut Salah seorang yang tergabung dalam Forum Illegal Fishing yang berdomisili di Samarinda, saat ini saya sedang melanjutkan study di Department Aquatic Science, Faculty of Scieance at Burapha University Thaliand, mengatakan, berbagai permasalahan Kelauatan di Indonesia batas wilayah laut kita saat ini sudah tidak sesuai dengan penetapan pada saat deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957 yang juga menjadikan dasar untuk menjadi Negara kepulauan (Archipelagic State) yang selanjunya di akui secara international pada 10 Desember 1982 dan dengan adanya ZEE dimana Indonesia sangat di untungkan. akan tetapi semua itu hanya sebuah sejarah yang disimpan rapih dalam museum atau arsip belaka, belakangan ini telah terjadi pergeseran luas wilayah lautan Indonesia yang tidak kita sadari, jika dilakukan perhitungan kembali akan nampak negitu luas wilayah laut kita yang berkurang.

hal ini disebabkan adanya adanya klaim negara-negara tetangga berdasarkan sejarah dan reklamasi, seperti Singapura yang melakukan reklamasi pantai dengan memanfaatkan pasir dari kepulauan Riu untuk memperluas wilayah daratan mereka yang secara otomatis batas laut pun akan berubah, lepasnya Timor Leste dari Negara Kesatuan RI, kekalahan Indonesia di Denhag Belanda pada saat memperebutkan Sipadan dan Ligitan yang di menangkan oleh Malaysia. yang kesemua itu sangat berdampak pada daerah penagkapan ikan.....

yang mendapat kerugian dan penderitaan adalah nelayan RI yang selama ini melakukan penangkapan ikan di wilayah perbatasan sering di tangkap oleh Polisi atau Angkatan Laut Negara Tetangga dengan alasan melewati batas wilayah, yang sesungguhnya Nelayan kita mengkalim itu masih wilayah RI (mungkin dulu)... seperti penangkapan kapal nelayan NTT oleh polisi laut Ustralia yang langsung di tenggelamkan, pengkapan Nelayan Indonesia di oleh patroli angkatan Laut Malaysia dengan alasan melanggar perbatasan.. .. ini semua perlu disikapi oleh pemerintah.. . dengan melakukan pemetaan batas wilayah laut yang sesungguhnya dan disosialisasikan kepada Negara Tetangga, dan kepada para Nelayan sehingga kasus penagkapan dengan alasan yang tiak jelas dapat dihindari. Irman.

(Pengirim : Mukhtar, A.Pi Kepala Satker PSDKP Kendari)

http://asia.groups.yahoo.com/group/Illegal_Fishing_Indonesia/join

Tidak ada komentar: