kalau melihat berbagai permasalahan yang ada terutama Ilegal fishing, maka yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan mempertegas batas wilayah laut terhadap 10 negara tetangga diantaranya Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Papua Nugini dan Timor Leste. Hal ini diperlukan untuk menghindari terjadinya klaim terhadap kawasan laut oleh negara tetangga. sehingga tidak merugikan negara dan nelayan kita.
karena Perluasan landas kontinen ini memang dimungkinkan dan diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Conventions on the Law of the Sea, UNCLOS) Pasal 76. Dalam Konvensi ini dikatakan bahwa landas kontinen sebuah negara pantai (coastal state) dapat mencapai batas terluar tepian kontinennya atau sampai pada jarak 200 mil laut (M) dari garis pangkal (garis pantai) jika batas terluar tepian kontinennya tidak mencapai jarak 200 M. Selanjutnya dikatakan bahwa negara pantai juga bisa menambah landas kontinennya melebihi 200 M dari garis pangkal (Landas Kontinen Ekstensi, LKE). Jika menginginkan LKE, negara pantai tersebut harus mendelineasi batas terluar landas kontinen yang baru dan mengajukannya kepada Komisi PBB (Commission on the limits of the Continental Shelf, CLCS).
seperti
sehingga mengapa kasus pengakapan nelayan NTT oleh polisi air Australia yang terjadi beberapa waktu lalu kemungkinan Australian telah menglaim bahwa nelayan Indonesia telah melanggar batas wilayah... jika kita melihat kondisi waktu itu Nelayan kita berbekal dengan GPS yang mungkin menurut koordinat mereka masih di wilayah Indonesia... hanya kausus ini sulit untuk di tuntut karena Polisi Australia terlebih dahulu menghancurkan GPS yang ada sebagai barang bukti pembelaan.
Reklamasi Pantai yang dilakukan Pemerintah Singapura saat ini dengan menambah luas daratan kearah laut dengan memanfaatkan pasir dari kepulauan Riau boleh jadi mereka nantinya akan mengajukan LKE juga sehingga batas wilayah laut mereka akan berteambah pula demikian dengan
Demikian pula dengan Timor leste dimana mereka lebih banyak bekerja sama dengan
http://asia. groups.yahoo. com/group/ Illegal_Fishing_ Indonesia/ join
Tidak ada komentar:
Posting Komentar