13 Juni, 2008

Penyidikan Dan Pemberkasan Kasus Oleh Stasiun PSDKP Tual Tahun 2007

Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan melalui UPTnya Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tual telah menyelesaikan penyidikan dan pemberkasan perkara tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh PPNS Stasiun PSDKP Tual selama Tahun 2007 sebanyak 5 kasus yang telah P21 seperti terlihat pada tabel dibawah ini.

No
Nama Kapal /
GT / AT / Bed
Nama Pelaku
Jenis Tindak Pidana
Putusan
Operasi KP
1.
Hasuda 1801 /
205 GT / Fist Net / Indonesia
Juan Kuo Hsiung & Chou
AT Tidak Sesuai
Denda 180 Juta
KP. Hiu 008
2
Fu Yuan Yu F /
68 GT / Pengangkut / China
Xion Zoujin & Zang Lecun
SIUP dan SIKPI tidak ada
-
KP. Hiu
Macan 002
3
Bahari Makmur / 396 GT / Pengangkut / Indonesia
Siswanto, Zuang Jin Bao, Guo Xiangchong
Transhipment
-
KP. Hiu
Macan 002
4
Graha Pratama 001 / 205 GT / Fish Net / Indonesia
Suku Luo Sh Hsiung dan Chern Yih Long
Menangkap Ikan Tidak Sesui SIPI
Denda 100 Juta
KP. Hiu 005
5
Cilosari - 2 / GT / Fish Net / Indonesia
Bunlert Wongpinit dan Max Sakuna
Menangkap Ikan Tidak Sesui SIPI
Denda 140 Juta
KP. Hiu
Macan 004
Adapun penyidik yang menangani pemberkasan adalah 1). Yoseph Sairlela 2). SMC. Jaftora, S.Pi 3). AIT. Wokanubun, S.Pi. serta Yospendi, A.Md, S.Sos Kepala Stasiun PSDKP Tual. (Laporan P21 dan Keputusan PN).

Pengirim : Mukhtar, A.Pi
Kepala Satker PSDKP Kendari
Jl. Samudera No. 1 Puday Kendari Sultra
Telp. 0401-395958, 390970 Fax. 0401-395959

Tidak ada komentar: