Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan melalui UPTnya Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Tual telah menyelesaikan penyidikan dan pemberkasan perkara tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh PPNS Stasiun PSDKP Tual selama Tahun 2007 sebanyak 5 kasus yang telah P21 seperti terlihat pada tabel dibawah ini.
No
|
Nama Kapal /
GT / AT / Bed
|
Nama Pelaku
|
Jenis Tindak Pidana
|
Putusan
|
Operasi KP
|
1.
|
Hasuda 1801 /
205 GT / Fist Net / Indonesia
|
Juan Kuo Hsiung & Chou
|
AT Tidak Sesuai
|
Denda 180 Juta
|
KP. Hiu 008
|
2
|
Fu Yuan Yu F /
68 GT / Pengangkut / China
|
Xion Zoujin & Zang Lecun
|
SIUP dan SIKPI tidak ada
|
-
|
KP. Hiu
Macan 002
|
3
|
Bahari Makmur / 396 GT / Pengangkut / Indonesia
|
Siswanto, Zuang Jin Bao, Guo Xiangchong
|
Transhipment
|
-
|
KP. Hiu
Macan 002
|
4
|
Graha Pratama 001 / 205 GT / Fish Net / Indonesia
|
Suku Luo Sh Hsiung dan Chern Yih Long
|
Menangkap Ikan Tidak Sesui SIPI
|
Denda 100 Juta
|
KP. Hiu 005
|
5
|
Cilosari - 2 / GT / Fish Net / Indonesia
|
Bunlert Wongpinit dan Max Sakuna
|
Menangkap Ikan Tidak Sesui SIPI
|
Denda 140 Juta
|
KP. Hiu
Macan 004
|
Adapun penyidik yang menangani pemberkasan adalah 1). Yoseph Sairlela 2). SMC. Jaftora, S.Pi 3). AIT. Wokanubun, S.Pi. serta Yospendi, A.Md, S.Sos Kepala Stasiun PSDKP Tual. (Laporan P21 dan Keputusan PN).
Pengirim : Mukhtar, A.Pi
Kepala Satker PSDKP Kendari
Web : www.p2sdkpkendari.com
Jl. Samudera No. 1 Puday Kendari Sultra
Telp. 0401-395958, 390970 Fax. 0401-395959
Tidak ada komentar:
Posting Komentar