Pelaksanaan penyidikan dan pemberkasan perkara tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh PPNS Stasiun PSDKP Belawan selama Tahun 2007 sebanyak 4 kasus yang telah P21 seperti terlihat pada tabel dibawah ini.
No
|
Nama Kapal /
GT / AT / Bed
|
Nama Pelaku/
Kebangsaan
|
Jenis Tindak Pidana
|
Putusan
|
Operasi KP
|
1.
|
PKFB 1268 / Trawl / Malaysia
|
Amann / Myamar
|
Tidak Ada SIUP dan SIPI
|
Denda 1 Miliar, Penjara 4 Bulan. Kapal dirampas Untuk Negara
|
KP. Hiu 003
|
2
|
SLFA 4562 / Trawl / Malaysia
|
Prsat Ramphotong (Alex) / Thailand
|
Tidak Ada SIUP dan SIPI
|
Denda 1 Miliar, Penjara 4 Bulan. Kapal dirampas Untuk Negara
|
KP. Hiu 003
|
3
|
PKFA 9766 / Trawl / Malaysia
|
Tenk / Myamar
|
Tidak Ada SIUP dan SIPI
|
Denda 1 Miliar, Penjara 4 Bulan. Kapal dirampas Untuk Negara
|
KP. Hiu 003
|
4
|
JHF 5383 T / Trawl / Malaysia
|
Heng Bun Tek / Malaysia
|
Tidak Ada SIUP dan SIPI
|
Denda 1 Miliar, Penjara 3 Bulan. Kapal dirampas Untuk Negara
|
KP. Hiu 009
|
Adapun penyidik yang menangani pemberkasan adalah Suhartono, SH dan Muhakam M. SH. Sedangkan yang memerintakan adalah Monang Harahap SH Pelaksana Tata Usaha selaku penyidik senior. Slamet, A.Pi Kepala Stasiun PSDKP Belawan melaporkan kepada www.p2sdkpkendari.com
Pengirim : Mukhtar, A.Pi
Kepala Satker PSDKP Kendari
Web : www.p2sdkpkendari.com
Jl. Samudera No. 1 Puday Kendari Sultra
Telp. 0401-395958, 390970 Fax. 0401-395959
Tidak ada komentar:
Posting Komentar