13 Juni, 2008

Komplotan Pembom Ikan Diciduk di Laut

Komplotan pengeboman ikan (illegal fishing) diciduk polisi air (Polair) Polda Sulselbar saat beraksi di perairan Mamuju, Sulbar, Selasa (3/6). Dari penangkapan itu, tujuh tersangka kini masih menjalani pemeriksaan. Saat itu, kapal patroli Polair Polda Sulselbar yang dipimpin Iptu Briptu Dedy Randa sedang melakukan pengawasan di laut.
Tiba-tiba mereka melihat sebuah kapal layar motor (KLM) Rosita yang dinakhodai Saharuddin bin Sahabuddin (38), warga Desa Kulasi, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene bersama enam orang anak buah kapal (ABK) menangkap ikan dengan cara mengebom.

Kapal tersangka langsung digeledah. Saat itu, polisi menemukan ikan hasil pengeboman, 70 bom siap pakai, jerigen berisi 5 liter yang berisi dua buah pupuk, jerigen isi 2 liter, dan botol berisi pupuk 4 buah, 2 bungkus pemicu, 23 detonator siap pakai, 149 detonator tanpa sumbu, dan 2 meter sumbu pemicu.

Direktur Polair Polda Sulselbar, Kombes Drs Agus Sutikno MM melalui Kabid Humas, AKBP Hery Saubiansuri, kepada BKM, Rabu (4/6), mengatakan, kasusnya sementara dalam proses pemeriksaan. ''Selain barang bukti bahan peledak yang disita, polisi juga menyita KLM Rosita,'' tegasnya. (R7/mir)

Tidak ada komentar: