MONITORDAY.COM - Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tangan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menunjukan capaian luar biasa di masa kenormalan baru. Betapa tidak, rasio penangkapan Kapal Pelanggar Aturan semakin bertambah.
Usai menertibkan Kapal Pelanggar Aturan yang melakukan praktik penurunan bobot kapal (mark down) di Selat Makasar, Sabtu (20/3/2021), menjelang 2 hari kemudian, Kapal Pengawas Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menertibkan delapan kapal yang terbukti melanggar aturan di perairan Laut Natuna Utara dan Madura, Senin (22/3/2021).
Satu hari setelah itu, Kapal Pengawas KKP kembali meringkus sebanyak tujuh Kapal Pelanggar Aturan pada Selasa (23/3/2021), dimana kapal-kapal tersebut sengaja menonaktifkan transmitter Vessel Monitoring System (VMS) untuk menyamarkan aksi pelanggarannya.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemantauan Operasi Armada (POA), Dr. Pung Nugroho Saksono yang memimpin jalannya operasi penangkapan tersebut.
Menurut Dir POA yang akrab disapa Ipunk, sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Penggalan peribahasa lama ini pantas di alamatkan kepada 7 kapal pelanggar aturan ini, karena sistem di Pusat Pengendalian (Pusdal) KKP lebih canggih dari aksi tipu muslihat Kapal Pelanggar Aturan.
Perlu diketahui, Pusdal KKP memiliki kemampuan untuk membedakan transmitter yang mengalami kerusakan atau technical failure dengan transmitter yang sengaja dimatikan.
" Tujuh Kapal tersebut mematikan VMSnya agar tidak terdeteksi pelanggaran daerah penangkapan Ikannya. Namun dalam dokumen kapal-kapal itu, seharusnya beroperasi di WPP 711 di perairan Natuna. Namun saat kami tangkap, posisi kapalnya beroperasi di WPP 713 di Selat Makasar," kata Ipunk.
Ipunk menilai, tingginya jumlah penangkapan, membuktikan kesaktian Kapal Pengawas KKP yang semakin trengginas bagi Kapal Pelanggar Aturan.
Sepanjang tahun 2021 ini saja, Kapal Pengawas KKP berhasil menertibkan 53 kapal yang diindikasi menyalahi aturan sumber daya kelautan perikanan.
" Kapal Pengawas KKP sakti di atas laut. Trengginas dalam tindakan bagi Kapal Pelanggar namun humanis dalam kebijakan bagi yang mau mematuhi aturan. Kami merangkul jika mau kooperatif secara regulasi. Tapi jika melawan, kami tindak agar ada efek jera," tutur Ipunk.
Menurut Ipunk, penertiban yang dilakukan terhadap kapal-kapal yang melakukan pelanggaran senafas dengan kebijakan Menteri Trenggono yang berupaya secara konsisten pada peningkatan kepatuhan operasional kapal perikanan dalam rangka tata kelola perikanan yang berkelanjutan.
Selanjutnya, Ipunk memberikan apresiasi kepada Kapal Hiu 07 yang dinakhodai oleh Kapten Jenri Erwin Mamahit berhasil mengamankan KM. Kandang Jaya (63 GT), KM. Anugrah Sedulur Barokah (64 GT), KM Sabar Narimo Rejeki (65 GT), KM. Mutiara Abadi Barokah (30 GT), KM. Anugerah Jaya Baru 2 (69 GT), KM. Halim Samudera Arta (51 FT) dan KM. Sinar Jaya Abadi 01 (GT 78).
"Begitulah Komandan dan Awak Kapal Kapal Pengawas KKP yang memegang teguh semboyan "Pantang Tercela di Laut", mereka akan terusik jika mengetahui adanya pihak-pihak yang melanggar sumber daya kelautan perikanan dengan mencuri ikan secara ilegal, pemboman, bius ikan dan menggunakan alat tangkap yang tak ramah lingkungan. Dengan merah putih di dada, mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga setiap sudut laut Nusantara agar tetap lestari dan jaya," ucap Ipunk.
Selain itu, Ipunk juga mengucapkan terimakasih kepada TNI AL, Polair dan seluruh pihak yang menjaga kesolidan dalam menjaga sumber daya kelautan perikanan Indonesia.
Ketujuh Kapal tersebut saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP Kotabaru yang berada dibawah wilayah kerja Stasiun PSDKP Tarakan.
https://monitorday.com/kapal-pengawas-kkp-semakin-sakti-dan-trengginas
Lihat Artikel Kapal Pengawas Lainnya
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar