Ilustrasi perairan Natuna. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Ketua
nelayan Desa Sepempang, Natuna, Hendri mengungkapkan alasan penolakan
salah satunya penggunaan alat tangkap cantrang yang digunakan oleh
nelayan Pantura
"Alat tangkap cantrang dapat merusak ikan dan biota laut lainnya, sehingga akan merugikan nelayan itu sendiri," kata Hendri seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/1).
Selain itu, nelayan pantura menggunakan kapal yang lebih besar dan peralatan tangkap modern. Hal ini membuat nelayan lokal sulit bersaing mengingat peralatan yang digunakan masih tradisional yaitu pancing ulur.
"Alat tangkap cantrang dapat merusak ikan dan biota laut lainnya, sehingga akan merugikan nelayan itu sendiri," kata Hendri seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/1).
Selain itu, nelayan pantura menggunakan kapal yang lebih besar dan peralatan tangkap modern. Hal ini membuat nelayan lokal sulit bersaing mengingat peralatan yang digunakan masih tradisional yaitu pancing ulur.
|
"Kondisi ini juga akan menyebabkan nelayan lokal jauh tertinggal dan tersisih," imbuhnya.
Alih-alih mendatangkan nelayan Pantura, Ketua nelayan Desa Batu Gajah, Natuna, Kurniawan Sindro Utomo meminta Pemkab Natuna maupun pemerintah pusah memberdayakan nelayan setempat.
Menurut dia, nelayan setempat mampu melaut hingga ke Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) asal didukung dengan kapal-kapal dan peralatan yang memadai.
"Pemerintah sebaiknya membantu nelayan Natuna dengan kapal di atas 50 GT, bukan malah mendatangkan nelayan pantura," tuturnya.
Alih-alih mendatangkan nelayan Pantura, Ketua nelayan Desa Batu Gajah, Natuna, Kurniawan Sindro Utomo meminta Pemkab Natuna maupun pemerintah pusah memberdayakan nelayan setempat.
Menurut dia, nelayan setempat mampu melaut hingga ke Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) asal didukung dengan kapal-kapal dan peralatan yang memadai.
"Pemerintah sebaiknya membantu nelayan Natuna dengan kapal di atas 50 GT, bukan malah mendatangkan nelayan pantura," tuturnya.
|
Sementara itu, Nelayan Natuna Khairul Anam mengaku khawatir jika
pemerintah tetap mendatangkan nelayan pantura ke Natuna, maka dapat
menimbulkan gesekan antara kedua belah pihak nelayan.
"Konflik Indonesia dan China mulai mereda di laut Natuna. Jangan sampai nanti ada pula konflik lanjutan antara nelayan Natuna dan nelayan pantura," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan pemerintah akan memobilisasi 470 nelayan dan sejumlah kapal ikan dari Jawa menuju perairan Natuna Utara. Hal itu dilakukan untuk mempertahankan Natuna sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk mendukung rencana tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana memindahkan lokasi pangkalan ikan di Natuna dari selatan menjadi ke utara.
"Konflik Indonesia dan China mulai mereda di laut Natuna. Jangan sampai nanti ada pula konflik lanjutan antara nelayan Natuna dan nelayan pantura," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan pemerintah akan memobilisasi 470 nelayan dan sejumlah kapal ikan dari Jawa menuju perairan Natuna Utara. Hal itu dilakukan untuk mempertahankan Natuna sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk mendukung rencana tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana memindahkan lokasi pangkalan ikan di Natuna dari selatan menjadi ke utara.
|
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar menyatakan belum menerima
permohonan resmi dari nelayan Pantura untuk menangkap ikan di Natuna.
"Secara formal belum ada dokumen atau permohonan resmi diajukan kepada kami. Kalau sudah masuk, tentu segera kami cek," ujar Zulficar kepada CNNIndonesia.com.
Berdasarkan data KKP, per 6 Januari 2020, terdapat 816 kapal di atas 30 GT yang aktif operasionalnya di WPP711, yang juga mencakup Natuna. Sebagian besar alat tangkap yang digunakan berupa bouke ami, jala jatuh berkapal, dan pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal.
"Kalau ada permohonan lagi, kami review dan proses," ujarnya.
"Secara formal belum ada dokumen atau permohonan resmi diajukan kepada kami. Kalau sudah masuk, tentu segera kami cek," ujar Zulficar kepada CNNIndonesia.com.
Berdasarkan data KKP, per 6 Januari 2020, terdapat 816 kapal di atas 30 GT yang aktif operasionalnya di WPP711, yang juga mencakup Natuna. Sebagian besar alat tangkap yang digunakan berupa bouke ami, jala jatuh berkapal, dan pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal.
"Kalau ada permohonan lagi, kami review dan proses," ujarnya.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200112133532-20-464607/nelayan-natuna-tolak-serbuan-ratusan-nelayan-pantura
Lihat Berita Perikanan Tangkap Lainnya
Pegawai Pelabuhan
Perikanan
|
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini
tempatnya
Lihat Vidio
Kos Putri Salsabilla Kendari
Hub 081342791003 |
Berminat Hub
081342791003
Menyediakan Batik Motif IKan
Yang Berminat Hub 081342791003
|
Miliki Kavling tanah di Pusat
Pemerintahan Kabupaten Bima di
Investasi Kavling Tanah Perumahan di
Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima
dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.
Berminat Hub 081342791003
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar