09 Januari, 2020

China Klaim Natuna, Mahfud MD Panggil Prabowo dan Panglima TNI, Terpaksa Keputusan Tegas Ini Diambil



POJOKSATU.id, JAKARTA – Klaim China atas perairan Natuna, membuat pemerintah Indonesia bereaksi.
Menko Polhukam Mhafud MD pun memanggil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Selain itu, juga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Mereka menggelar rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2020). 

Kepada wartawan, Mahfud menegaskan bahwa perairan Natuna adalah milik Indonesia.
Dalam rapat tertutup tersebut, Mahfud menyampaikan ada empat poin pernyataan sikap pemerintah terhadap klaim China atas Natuna.
Empat pernyataan sikap itu dibacakan Menlu Retno Marsudi di hadapan wartawan. 

“Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE (Zona Ekonomi Elsklusif) Indonesia,” ujar Retno. 

Kedua, Retno menegaskan bahwa wilayah Natuna telah diakui berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau disebut UNCLOS 1982. 

Ketiga, bahwa China yang merupakan salah satu negara yang menyepakati UNCLOS 1982, memiliki kewajiban menghormati kepemilikan Natuna atas Indonesia. 

Pemerintah mengeluarkan empat poin pernyataan resmi Pemerintah RI terkait klaim China atas Natuna. Foto RMOL
Terakhir, Indonesia tidak akan mengakui klaim China yang mengaku memiliki sembilan garis putus-putus (nine dash line) di perairan Natuna.
“Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak, yang dilakukan oleh Tiongkok, yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982,” pungkas Retno. 

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenlu China, Geng Shuang menyatakan, bahwa Laut Natuna termasuk ke dalam kedaulatan dan yurisdiksi China.
Alasannya, perairan Natuna dekat dengan Kepulauan Nansha di Laut Tiongkok Selatan 

Karena itu, Shuang menegaskan bahwa negaranya memiliki hak historis di perairan tersebut dan sah.
Demikian disampaikan Shuang dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Repblik Rakyat Tiongkok. 

“Penjaga pantai Tiongkok sedang melakukan tugas patroli rutin menjaga ketertiban laut dan melindungi hak-hak kepentingan rakyat kami yang sah,” kata Shuang.
Tidak dijelaskan secara detail apakah perairan Laut Natuna Utara juga mereka klaim. 

Dalam situs itu, Shuang hanya menuturkan bahwa duta besar Tiongkok untuk Indonesia ingin menjaga hubungan kerja sama kedua negara.
“Bekerja sama mengelola perselisihan dengan baik melalui dialog bilateral. Untuk menjaga persahabatan, perdamaian, dan stabilitas di Laut Tiongkok Selatan,” katanya. 

https://babe.topbuzz.com/a/6777642632643346945?af_dp=snssdk1342%3A%2F%2Fdetail%3Fcampaign_group_id%3D6777642632643346945&af_force_dp=FALSE&af_sub1=1342&af_sub2=6777642632643346945&af_sub5=6777642632643346945&af_web_dp=https%3A%2F%2Fplay.google.com%2Fstore%2Fapps%2Fdetails%3Fid%3Dapp.buzz.share&amp_extra=%7B%22source_impr_id%22%3A%226777663867550353665%22%2C%22source_user_id%22%3A%226382482441168225288%22%2C%22source_group_id%22%3A%226777642632643346945%22%7D&app_id=1124&app_launch_by=Share+Page+Link&c=wa%3Fpid%3Dsuffix_Link&c=&gid=6777642632643346945&group_id=6777642632643346945&impr_id=6777663867550353665&item_id=6777642632643346945&language=id&region=id&user_id=6382482441168225288

Lihat Berita Konflik Perbatasan di Laut Natuna  Lainnya

Pegawai Pelabuhan Perikanan

 
Cari Kos Kosan di Kota Kendari ini tempatnya
 

Berminat Hub 081342791003 


  Menyediakan Batik Motif IKan
Yang Berminat Hub 081342791003
Miliki Kavling tanah di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bima di 
Investasi Kavling Tanah Perumahan di Griya Godo Permai yang merupakan Daerah Pengembangan Ibu Kota Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Jarak hanya + 1 Kilo meter dari Kantor Bupati Kab. Bima dan dari jalan utama hanya + 500 Meter.

Berminat Hub 081342791003 

Tidak ada komentar: