17 Juli, 2018

PPS Kendari Maksimalkan Pelayanan Publik Gelar Sosialisi.

Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari melaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik yang dibuka oleh Bapak Antonius Budi Utomo, A.Pi Plt. Kepala PPS Kendari yang dilaksanakan di Aula Rapat PPS Kendari tanggal 17 Juli 2018.   (Lihat Vidionya)
Peserta acara ini sebanyak 73 orang terdiri dari Pelaku Usaha yang berada di kawasan PPS Kendari, Pengurus kapal dan pemilik kapal perikanan serta Instansi Pemerintah yaitu Satwas SDKP Kendari, BKIPM Kendari dan Kantor Kesehatan Kendari, Universitas Haluoleo Kendari, Universitas Muhamaddiah Kendari dan Pimpinan dan staf pelayanan PPS Kendari.
Acara diawali Pembacaan Doa yang dipimpin oleh Mukhtar, A.Pi  dan selaku Moderator, lalu Paparan Bapak Plt. Kepala PPS Kendari dengan Judul Penerapan Standar Pelayanan Publik di PPS Kendari dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik Yang Prima. Dalam paparan ini disampaikan pengertian pelayanan publik dan rencana standar pelayanan sebanyak 30 pelayanan yang akan di standarkan dengan kesepakatan dengan pelaku usaha.
Dari 30 Standar Pelayanan yang akan di Standarkan 5 diantaranya sudah di ISO 9001:2018 sejak tanggal 16 Desember 2016 yaitu :
1.Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)

2.Pelayanan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan Lembar Awal (SHTI-LA)

3.Pelayanan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK)

4.Pelayanan Rekomendasi Penggunaan Lahan

5.Pelayanan Jasa Tambat Labuh
 
Selanjutnya pembacaan Maklumat Pelayanan oleh Bapak A. Budi Utomo, A.Pi mewakili Pimpinan dan Bapak Idham, S.Pi mewakili Staf Pelayanan dengan pernyataan " Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan Nanti.

 


1.    Maksud Sosialisasi Standar Pelayanan Publik untuk :
a)    Menginfokan kepada pengguna jasa tentang pelayanan publik yang dilakukan pihak PPS Kendari.
b)   Meminta persetujuan pengguna jasa untuk menstandarkan pelayanan publik sehingga menjadi pedoman kedua belah pihak dalam pelaksanaan kegiatan di PPS Kendari.
2.    Tujuan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik untuk :
a)    Tercapaiannya Kesepakatan Standarisasi Pelayanan Publik di PPS Kendari.
b)   Meningkatkan pelayanan  PPS Kendari dalam melayani pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan di kawasan PPS Kendari.

Diskusi dan pembacaan Standar Pelayanan yang disiapkan oleh PPS Kendari dipandu oleh Bapak Ir. Obednego Yan. Dari 30 Standar yang diajukan oleh PPS Kendari yang disepakati dengan pelakuk usaha sebanyak 26 Standar Pelayanan.
Selanjutnya akan dibuatkan Berita Acara Persetujuan Standar Pelayanan Publik yang berlaku di PPS Kendari dan akan dilaksanakan sebagai pedoman dan terakhir akan dibuatkan SK Kepala PPS Kendari mengenai Standar Pelayanan Publik dan selanjutnya akan dibagikan kepada pelaku usaha yang melakukan kegiatan di PPS Kendari.



 







 
 Belum Lengkap Pegawai Ditjen Perikanan Tangkap  Kalau Belum Pakai Topi ini
Yang Berminat Hub 081342791003

KAVLINGAN GRIYA GODO PERMAI BIMA

Kos Putri Salsabilla Kendari

BATIK MOTIF IKAN



Tidak ada komentar: