21 Juni, 2018

Terungkap, Dua Orang Ini Bantu Tekong Vietnam Melarikan Diri

Konfrensi pers di Mapolres Natuna

MARWAHKEPRI.com, NATUNA – Terungkap sudah, siapa oknum dibalik layar yang membantu kaburnya 6 orang tahanan illegal fishing dari Kejaksaan Natuna. Sebelumnya, nakhoda kapal asal Vietnam tersebut melarikan diri pada lebaran pertama Idul Fitri (15/06/2018).

Atas kejadian ini, pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Lanal Ranai bekerjasama melakukan pencarian dan mengungkap otak dibalik larinya ke enam tahanan negara tersebut.
Kendati pencarian terhadap tahanan asal Vietnam belum membuahkan hasil, namun aparat berhasil menggali dan mengamankan dua tersangka yang membantu pelarian.
Saat ini dua orang warga Natuna telah diamankan di Mapolres Natuna. Masing-masing berinisial A (60 tahun) dan ES (25 tahun). Kedua tersangka mempunyai peran tersendiri.
Kapolres Natuna AKBP.Nugroho Dwi Karyanto dalam konprensi pers di Polres Natuna mengatakan, terungkapnya kedua tersangka tidak lepas dari kerjasama Kejaksaan, Polres dan Lanal Ranai.

“Alhamdulillah berkat niat baik dan usaha tulus Polres, Kajari dan dibantu oleh Lanal Ranai berhasil mengungkap kaburnya terdakwa Illegal Fishing. Ternyata meraka kabur dibantu oleh dua orang warga, yang menyediakan pompong dan ojek antar ke pelabuhan”ujar AKBP Nugroho ketika Konfrensi Pers di Mapolres Natuna, Rabu (20/06/2018).

Lanjut Kapolres, tersangka berinisal A, berperan menyediakan persiapan kabur, seperti mobilisasi tahanan, ransum, minyak solar dan mencari pompong untuk kabur. Sehari harinya A berprofesi sebagai tukang ojek di wilayah kota Ranai.
Sementara itu, tersangka ES berperan sebagai penjual pompong kepada A sebesar Rp 4 juta. Padahal, sebelumnya ia melaporkan kehilangan pompong ke Mapolres Natuna. Namun atas laporannya, Polisi melakukan pengembangan.

Aksi membantu tahanan negara ini membuat kedua tersangka ditahan di Mapolres Natuna. Keduanya dikenai pasal 242 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Selain kedua tersangka, Polres Natuna juga mengamankan bukti berupa dua unit hanpone dan uang tunai Rp1,6 juta dan Rp250 ribu dan satu unit sepeda motor.
Kapolres mengatakan, kedua tersangka resmi ditahan sejak Selasa 19 Juni 2018. Masyarakat harus paham, perbuatan mereka melanggar hukum, membantu tahanan negara melarikan diri dari Kejaksaan.

Sementara itu, Kajari Natuna Juli Isnur mengatakan, kejadian tepat dengan hari lebaran Idul Fitri dimana suasana sedang sepi dan libur.
Pihaknya bersama Polres Natuna dan Lanal Ranai sangat serius memberantas kasus Illegal Fishing di Natuna.

“Kami serius tidak main-main dalam menangani kasus Illegal Fishing. Jadi jangan melakukan hal-hal yang salah. Kami tidak kenal hari libur,”terangnya.
Sementara itu, Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan mengatakan, pada saat kejadian hingga kini pihaknya terus melakukan pencarian, menyisir pantai hingga ke laut.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat dan nelayan pesisir. Apabila melihat ada nelayan asing yang masuk ke wilayahnya segera lapor ke aparat terdekat.

“Saya himbau kepada nelayan pesisir, apabila ada kapal dan nelayan asing segera laporkan, kepada pihak berwajib terdekat,”pintanya.
Selain itu, Lanal juga telah menyiagakan kapal perang di Zona ZEE untuk terus memperketat pengamanan.

Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Natuna, Yusripandi menyampaikan apresiasi atas terungkapnya kasus pelarian tahanan Illegal Fishing. Kasus tersebut, menurutnya sangat tidak baik dicontoh oleh masyarakat karena membantu tahanan asing kabur.
“Saya berharap kejadian seperti ini, tidak terulang lagi. Apalagi ada peran serta masyarakat membantu kaburnya para tahan asing. Ini sangat tidak baik buat daerah kita,”ungkapnya.

Selama ini, persepsi di masyarakat selalu menyebutkan tahanan asing kabur mencuri pompong milik nelayan. Namun kali ini, setelah diselidiki ada keterlibatan warga langsung membantu menyediakan sarana untuk para tahanan kabur.
Yusripandi juga berjanji akan memperjuangkan adanya rumah detensi khusus menampung para tahanan Illegal Fishing di Natuna.

“Kita akan kordinasi bersama pemerintah daerah, agar Natuna dibangun rumah khusus untuk menampung para terdakwa Illegal Fishing, agar mereka lebih mudah diawasi”, terangnya.***
Sonang Lubis

http://marwahkepri.com/2018/06/20/terungkap-dua-orang-ini-bantu-tekong-vietnam-melarikan-diri/ 

Berita sebelumnya :

Lagi-lagi Tahanan Illegal Fishing Kejari Natuna Kabur, Ini Reaksi Kapolres

Tidak ada komentar: