01 Juni, 2018

DJPT Melaksanakan Implementasi Perjanjian Kerja Laut di PPP Bajomulyo

Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap melaksanakan  kegiatan implementasi perjanjian kerja laut (PKL) bagi awak kapal perikanan di Balai Pertemuan Nelayan PPP Bajomulyo pada tanggal 30 Mei 2018. Acara Implementasi di buka oleh Bapak Dr. Agus Suherman, S.Pi, M.Si Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka perlindungan awak kapal perikanan serta mensosialisasikan Permen KP No.42 Tahun 2016 Tentang Perjanjian Kerja Laut dan mendukung penerapan Sertifikasi HAM Perikanan.
Bapak Dr. Agus Suherman, S.Pi, M.Si Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan menyaksikan penandatanganan PKL yang dilakukan ABK dengan pemilik kapal yang berada di  PPP Bajomulyo.

Sumber : ZULFIKAR
Hub 081342791003

Tidak ada komentar: