21 Maret, 2018

Tiga Kapal Viatnam Pelaku Illegal Fishing di Tangkap Kapal Pengawas Hiu 11 di Perairan Natuna Utara

Kembali kapal Pengawas KKP KP. Hiu 11 menangkap tiga kapal Illegal Fishing Asing berbendera Viatnam di perairan Natuna Utara Pada hari Minggu tanggal  18 Maret 2018.

Adapun kapal yang ditangkap adalah :
Kapal pertama KM. BV 4987 TS (lebih kurang 115 GT) pada posisi  06°22,785'  LU -109°17,618' BT,  sekitar pukul 06.10 WIB dengan jumlah awak kapal 10 Orang kesemuanya kewarganegaraan Vietnam.
Kapal kedua KM. BV 0270 TS (lebih kurang 90 GT) pada posisi 06°22,702' LU - 109°15,417' BT, sekitar pukul 06.25 WIB dengan jumlah awak kapal 3 orang yg kesemuanya berkwarganegaraan Vietnam.

Kapal ketiga KM. BV 93739 TS (lebih kurang 110 GT)pada posisi 06°27,204' LU - 109°14,802' BT  sekitar pukul 06.44 WIB dengan jumlah awak kapal 11 orang

yg kesemuanya berkwarganegaraan Vietnam.
Ketiga kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pair trawl di ZEEI perairan laut Natuna Utara tanpa izin dari Pemerintah RI.
 
                                        Posisi Penangkapan
Ketiganya diduga melanggar pasal  92 Jo pasal 26 ayat (1) dan pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2), pasal 85 Jo pasal 9  UU RI nomor 45 thn 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.     

Saat ini kapal sementara di adhoc menuju stasiun PSDKP Pontianak untuk proses lebih lanjut oleh Penyidik PPNS Perikanan.  





Kos Putri Salsabilla Kendari Sultra

Tidak ada komentar: