14 September, 2016

Profil PLH Dirjen perikanan tangkap " Agus Suherman "

Agus Suherman
Agus suherman adalah sosok pekerja keras dan senang turun ke lapangan. Setelah di tetapkan sebagai pejabat pelaksana harian di direktorat jendral perikanan tangkap tanggal 1 Juni 2016 beliau langsung membuat gebrakan untuk kemajuan nelayan dan perikanan tangkap khususnya. 

Penulis terkesima dengan beliau disaat penulis berhadapan dengan beliau secara langsung di kegiatan verifikasi kapal perikanan di juana pati, Jawa tengah dan yang kedua kalinya di Muara baru, jakarta. Isu tentang Mark down menjadi perhatian beliau saat ini. 

Dalam berbagai kesempatan berbicara dengan nelayan beliau menyarankan agar proses perijinan dan kepimilikan kapal harus di tangani sendiri. Bahkan selama ini proses perijinan yang begitu lama dan memakan waktu dan biaya banyak telah di perbaiki beliau melalui gerai perijinan di berbagai daerah. KKP mau memberikan kemudahan bagi nelayan.

Karier Agus suherman melejit setelah menangani Perindo ( Perusahan perikanan indonesia ) dibawah kementrian Badan Usaha Milik Negara. Beliau diangakat sebagai direktur utama di perindo. 

Dan pilihan tersebut sangatlah tepat dimana Agus Suherman mampu menyelamatkan dan memperpanjang usia di nasib Badan usaha yang bersentuhan langsung dengan nelayan. Kemampuan iteligensia nya pun tak di ragukan lagi dimana di usia 30 tahun beliau telah mendapatkan gelar doktor.Umur Agus 36 tahun saat itu. 

Misi utama yang diembannya yaitu membenahi perusahaan perikanan yang keadaannya sangat memprihatinkan agar bisa menjadi perusahaan perikanan yang maju di negara maritim ini.Prestasi Agus luar biasa. Perusahaan perikanan itu tahun lalu berubah total. 

 Ratingnya AAA (tertinggi dalam nilai kesehatan perusahaan). Labanya naik 500 persen. Program-programnya spektakuler. Tambak-tambak perusahaan itu di Krawang hidup lagi. Kawasan perikanan di Muara Baru menjadi bergairah.

Kini beban agus suherman bertambah lagi dengan di angkatnya beliau menjadi PLH dirjen tangkap. Bukan hanya permasalahan permasalahan perijinan tetapi permasalahan permasalah permasalah dari alat tangkap, sosial dan kondisi ekonomi dari para nelayan. 05 September 2016.

Tidak ada komentar: