29 Maret, 2018

Penelitian: Cara RI Atasi Penangkapan Ikan Ilegal Berhasil

Indonesia menenggelamkan kapal asing yang dipergoki melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairannya (foto: dok).
Indonesia telah menenggelamkan ratusan kapal asing yang dipergoki melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairannya. Penelitian baru menunjukkan bahwa kebijakan penenggelaman kapal tersebut membuahkan hasil.

Mengusir para pencuri ikan itu telah memitigasi penangkapan ikan berlebihan di negara itu tanpa mempengaruhi industri perikanan di dalam negeri, kata studi itu, dan kemungkinan memberi contoh untuk negara-negara lain yang berupaya membuat perikanan mereka lebih berkesinambungan.

Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), sekitar sepertiga dari populasi ikan komersial dunia ditangkap secara berlebihan. Sebuah studi memperkirakan, pemulihan populasi ikan yang habis itu akan menghasilkan $53 miliar tambahan dalam keuntungan tahunan.

Tetapi mengurangi penangkapan ikan berlebihan itu biasanya berarti memberlakukan larangan terhadap nelayan lokal dalam rangka memulihkan populasi ikan.

"Menyarankan nelayan untuk berhenti menangkap ikan selama beberapa bulan atau tahun tidaklah realistis," kata penulis utama studi itu, Ren Cabral dari Universitas California, Santa Barbara. Namun di Indonesia, seperti di banyak negara berkembang, penduduk lokal hanyalah sebagian dari penangkap ikan yang terlibat. Banyak kapal asing yang memancing di perairan negara itu, seringkali secara ilegal.

Studi itu mencatat, negara kehilangan sekitar $4 miliar per tahun karena penangkapan ikan ilegal sebelum tahun 2014, ketika pemerintah melarang kapal penangkap ikan asing di perairannya.
Sejak itu, lebih dari 300 kapal yang dipergoki melanggar larangan itu awak kapalnya diusir, dan kapalnya ditenggelamkan. [ps/jm]

https://www.voaindonesia.com/a/penelitian-cara-ri-atasi-penangkapan-ikan-ilegal-berhasil-/4317619.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter 

Tidak ada komentar: