Ilustrasi sampah laut plastik yang semakin memprihatinkan
Bukan rahasia lagi bahwa keadaan laut di bumi ini
sudah sangat memprihatinkan. Seluruh dunia sontak dihebohkan ketika
menemukan 30 kantong plastik dalam perut paus berparuh cuvier di
perairan Norwegia beberapa waktu lalu.
Penemuan sampah dalam tubuh hewan mamalia laut mencerminkan
betapa sampah plastik saat ini sudah menjadi satu dari banyak masalah
serius kelautan yang harus segera ditangani oleh seluruh negara di dunia
yang memiliki laut dan garis pantai, termasuk juga Indonesia.
Ketika kita bermain di pantai atau berkesempatan mengarungi
lautan, kita akan melihat sampah plastik mengapung di tengah lautan,
ataupun menumpuk terdampar di tepi pantai. Sangat ironis ketika
sampah-sampah seperti botol minuman, kantong plastik, puntung rokok, dan
sebagainya yang kita lihat di pantai dan lautan menjadi pemandangan
yang biasa bagi kita.
Sedihnya, sampah-sampah yang kita lihat itu sebenarnya hanya
5 persen dari semua sampah plastik yang ada di laut. Menurut sebuah
organisasi nirlaba di bidang konservasi laut, sebanyak 95 persen sampah
justru berada di dalam laut. Sampah yang terendam itu justru mencelakai
hewan-hewan laut dan merusak ekosistem lautan.
Begitu
banyaknya sampah di lautan kita hingga menurut peneliti menjelang tahun
2025 kelak untuk setiap 3 ton ikan akan terdapat 1 ton sampah plastik
di laut. Jumlah ini sangat banyak dan efeknya akan menimbulkan dampak
negatif tidak hanya pada lingkungan namun juga berdampak pada sisi
ekonomi.
Berangkat dari fakta yang mengenaskan ini, pemerintah Indonesia telah mencetuskan Rencana Aksi Nasional Sampah Plastik di Laut hingga 70 persen dalam 8 tahun dan telah mengalokasikan dana sekitar 1 miliar dolar US untuk hal ini.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinasi bidang
Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi UN Ocean
Conference yang diadakan oleh PBB pada 5-9 Juli 2017. Rencana Aksi
Nasional ini adalah wujud aksi nyata Indonesia dalam menyikapi peran
Indonesia sebagai kontributor penghasil sampah plastik di laut terbesar
nomor dua di dunia setelah China.
Rancangan Rencana Aksi Nasional ini akan meliputi beberapa
kegiatan, antara lain pengurangan sampah plastik, penanganan sampah
plastik di wilayah perairan Indonesia, meningkatkan penelitian dan
menciptakan inovasi mengenai sampah plastik, dan penegakan hukum sampah
di laut (reward and punishment).
Selain itu pemerintah Indonesia juga akan bekerjasama dengan
negara-negara sahabat dan Bank Dunia dalam kampanye untuk mengurangi sampah plastik laut ini. Semua ini tentunya dilakukan untuk mencapai tujuan akhir yaitu pengurangan sampah plastik di laut.
Di samping itu, Indonesia juga meluncurkan dan
mensosialisasikan kebijakan kelautan Indonesia yang terdiri dari tujuh
pilar, yaitu: (1) Manajemen kelautan dan sumber daya manusia; (2)
pertahanan, pengamanan, penegakan hukum, dan keamanan di laut; (3) tata
kelola laut; (4) ekonomi maritim, infrastruktur, dan kesejahteraan; (5)
pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut; (6) budaya
bahari dan (7) Diplomasi Maritim.
Penulis: Dessita Chairani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar