Kondisi 81 ABK WNI di China - Photo : LBMIJKT
Dunia, LiputanBMI -
Kasus Penelantaran 81 Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang
dipekerjakan di atas kapal penangkap ikan Fu Yuan Yu dan saat ini
ditampung di palka penampung ikan pada kapal kolekting Ocean Star 99 di
perairan China kini sudah mendapatkan kepastian pulang ke tanah air.
Kasus yang dibongkar oleh Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) itu berawal dari adanya pengaduan 16 ABK yang bulan lalu dipulangkan dari Korea selatan setelah bekerja empat bulan lebih tanpa menerima gaji dan perusahaan yang menempatkan para ABK saat ini sudah tutup dan para pengurusnya entah kabur kemana.
"info kasus 81 ABK ini dari yang 16 sudah pulang tanpa gaji yang dikirim oleh PT Mojasindo. Setelah diselidiki ternyata ada 26 yang sudah pulang dan 8 masih di China," Ujar Sekretaris II PPI, Syofyan kepada Liputan BMI via telepon, (10/01/18).
Menurut Syofyan, Berdasarkan info tersebutlah PPI menyelidiki dan ternyata bukan cuma 8 orang, tapi ada 81 orang.
"81 ABK tersebut dikirim dari 8 agency di Indonesia, 8 diantaranya dari Mojasindo. Mereka bekerja untuk Owner Fuzhou Fengyang Shipping Co., Ltd," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Bidang Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia PPI, Imam Syafi'i menyebut bahwa ke-81 ABK tersebut akan dipulangkan ke tanah air dibagi menjadi tiga tahap (kloter).
"Info dari Kementerian Luar Negeri dan salah satu ABK, kloter pemulangan pertama akan pulang pada tanggal 11 Januari 2018 sebanyak 30 orang, kloter kedua tanggal 13 sebanyak 41 orang, dan kloter ketiga tanggal 14 sebanyak 12 orang," papar Imam.
Masih menurut Imam, PPI sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk persiapan menyambut kedatangan para ABK di Bandara Soekarno Hatta guna selanjutnya di data dan diberikan fasilitas bantuan selanjutnya baik hukum maupun repatriasi pemulangan ke kampung halaman para ABK.
Tidak hanya BNP2TKI, kata Imam, Satgas Ilegal Fishing 115 Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) pun siap untuk membantu para ABK tersebut.
"Tadi saya dihubungi oleh Tim Satgas 115 terkait kasus ini. Saya dipanggil menghadap ke Satgas 115, Jumat (13/01/18)," pungkasnya.
(IS/IS, 11/01)Kasus yang dibongkar oleh Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) itu berawal dari adanya pengaduan 16 ABK yang bulan lalu dipulangkan dari Korea selatan setelah bekerja empat bulan lebih tanpa menerima gaji dan perusahaan yang menempatkan para ABK saat ini sudah tutup dan para pengurusnya entah kabur kemana.
"info kasus 81 ABK ini dari yang 16 sudah pulang tanpa gaji yang dikirim oleh PT Mojasindo. Setelah diselidiki ternyata ada 26 yang sudah pulang dan 8 masih di China," Ujar Sekretaris II PPI, Syofyan kepada Liputan BMI via telepon, (10/01/18).
Menurut Syofyan, Berdasarkan info tersebutlah PPI menyelidiki dan ternyata bukan cuma 8 orang, tapi ada 81 orang.
"81 ABK tersebut dikirim dari 8 agency di Indonesia, 8 diantaranya dari Mojasindo. Mereka bekerja untuk Owner Fuzhou Fengyang Shipping Co., Ltd," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Bidang Advokasi, Hukum, dan Hak Asasi Manusia PPI, Imam Syafi'i menyebut bahwa ke-81 ABK tersebut akan dipulangkan ke tanah air dibagi menjadi tiga tahap (kloter).
"Info dari Kementerian Luar Negeri dan salah satu ABK, kloter pemulangan pertama akan pulang pada tanggal 11 Januari 2018 sebanyak 30 orang, kloter kedua tanggal 13 sebanyak 41 orang, dan kloter ketiga tanggal 14 sebanyak 12 orang," papar Imam.
Masih menurut Imam, PPI sudah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk persiapan menyambut kedatangan para ABK di Bandara Soekarno Hatta guna selanjutnya di data dan diberikan fasilitas bantuan selanjutnya baik hukum maupun repatriasi pemulangan ke kampung halaman para ABK.
Tidak hanya BNP2TKI, kata Imam, Satgas Ilegal Fishing 115 Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) pun siap untuk membantu para ABK tersebut.
"Tadi saya dihubungi oleh Tim Satgas 115 terkait kasus ini. Saya dipanggil menghadap ke Satgas 115, Jumat (13/01/18)," pungkasnya.
http://m.liputanbmi.com/baca/2507/akhirnya-81-abk-indonesia-yang-terlantar-di-china-dapat-kepastian-pulang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar