KP. Hiu 04 Menangkap satu kapal Pengangkut Ikan KP. Kawal Bahari I dengan Gros Tonage 128 GT, yang akan menyeludupkan ikan ke Singapura. Kapal tersebut berasal dari Kijang Tj.Pinang membawa ikan campur 90 books fibre yang rencana mau eskport ke Singapura, tanpa dokumen yg sah, yaitu Tidak memiliki SIUP, SIPI dan SLO pada tanggal 15 November 2017.
Menurut Rasdianto Nahkoda KP. Hiu 04 saat ini Kapal tersebut sedang dilakukan pemberkasan di Pangkalan PSDKP Batam oleh PPNS Perikanan untuk proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar