Pada hari Senin tanggal 27 November 2017 pukul 12.30 WITA Pangkalan
PSDKP Benoa melakukan kegiatan Penjemputan dan Pemulangan nelayan yang
di deportasi dari australia yang di hadiri oleh kasie sarpras pangkalan
psdkp benoa dan pengawas perikanan pangkalan psdkp benoa serta konsulat
RI Darwin di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
Nelayan dari Saumlaki dan Lombok. Mereka ditangkap pihak Australia karena melewati batas wilayah.
Nelayan dari Saumlaki dan Lombok. Mereka ditangkap pihak Australia karena melewati batas wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar