KKPNews, Natuna – Pemerintah
dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama jajaran
Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal (Satgas 115)
kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan dengan
menenggelamkan kapal perikanan pelaku illegal fishing.
Penenggelaman kapal yang telah dilakukan sejak tahun 2015 ini, menjadi
bukti konsistensi pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan
Wakil Presiden Jusuf Kala dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai poros
maritim dan menjaga laut sebagai masa depan bangsa.
Sebanyak 17 kapal secara simbolis
ditenggelamkan di perairan Natuna (10 kapal) dan Tarempa (7 kapal) hari
Minggu (29/10) dan dikomandoi langsung oleh Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti selaku komandan Satgas 115 dari Kapal
Pengawas Perikanan Orca 2 di perairan Selat Lampa, Kabupaten Natuna.
“Ini adalah bukti dan persembahan kita sebagai anak bangsa untuk
menunjukkan bahwa kita konsisten, bahwa kita terus akan menjaga laut
untuk masa depan bangsa kita,” tegas Menteri Susi dalam pidato prosesi
penenggelaman kapal yang digelar diatas KRI KS Tubun di Dermaga Selat
Lampa, Natuna, Minggu (29/10).
Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana
Pertama TNI AL Wahyudi Hendro Dwiyono dalam laporannya menjelaskan,
penenggelaman dilakukan tanpa menggunakan bahan peledak atau pembakaran,
namun dengan cara melubangi lambung kapal di bawah garis air dan
diberikan pemberat. Ia juga menekankan bahwa lokasi penenggelaman di
Natuna berada pada posisi yang aman dan tidak mengganggu alur navigasi
yaitu sekitar 6 Nautica Mile (NM) sebelah selatan dermaga Selat Lampa.
Selain itu Wahyudi mengungkapkan,
penenggelaman kapal pada periode kedua tahun 2017 ini secara keseluruhan
berjumlah 88 kapal, terdiri dari 40 kapal sudah mendapatkan putusan
yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 48 kapal lainnya sudah mengantongi penetapan untuk dimusnahkan dari pengadilan negeri setempat.
Sementara itu, Menteri Susi dalam
pidatonya juga menyampaikan, kedaulatan menjadi hal sangat penting dan
patut dikuasai serta dimiliki bangsa Indonesia. Sebagai negara dengan
garis pantai terpanjang nomor dua di dunia, sudah saatnya Indonesia
merefleksikan hasil ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya sesuai
dengan potensi sumber daya laut yang dimiliki.
Namun ironisnya menurut Menteri Susi,
data sensus 2003-2013 menunjukkan penurunan jumlah Rumah Tangga Nelayan
(RTN) hampir 50 persen, dan stok ikan juga menurun lebih dari 100 persen
yang juga mengakibatkan Indonesia kehilangan 115 eksportir seafood
selama kurun waktu tersebut. “Hal itu menunjukkan bahwa laut telah lama
tidak kita perhatikan dan telah lama tidak menjadi sumber kesejahteraan
bangsa Indonesia,” jelasnya.
Oleh karena itu Menteri Susi menekankan,
kedepan kondisi laut yang telah berdaulat ini harus terus diperbaiki
dan harus dijadikan sebagai momentum kemenangan Indonesia untuk merebut
kembali kedaulatan ekonomi kemaritiman. “Kita ingin sebagai negara
merdeka selama 72 tahun untuk tetap bangga dan memiliki kedaulatannya,”
tegas Menteri Susi.
Menteri Susi menyampaikan apresiasi
kepada para aparat penegak hukum, dalam hal ini TNI AL, TNI AU, Polri,
Kejaksaan, Bakamla serta penegak hukum lainnya yang telah bekerja keras
secara maksimal untuk mengamankan dan menjaga laut Indonesia dari pelaku
illegal fishing. “Kita lakukan prosesi penenggelaman ini bukan
untuk gagah-gagahan, bukan untuk image atau gengsi-gengsian tapi memang
negata patut mendapatkan kehormatannya dan kita berdiri menjaga di
garda paling depan,” tandasnya.
Dalam kesempatan prosesi penenggelaman
secara simbolis ini, turut hadir Wakil Kepala Staf Angkatan Laut
Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman, Bupati Natuna Abdul Hamid
Rizal, Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa, Deputi
Bidang Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Pertama TNI Semi Djoni
Putra, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana
Muda TNI Aan Kurnia serta pejabat tinggi lainnya.
Sebagai informasi, penenggelaman kapal
pada periode ini dilakukan di 13 lokasi secara bertahap hingga bulan
Desember 2017 mendatang. Diawali hari ini tanggal 29 Oktober 2017 hingga
6 hari kedepan, di dua lokasi di Kepulauan Riau yakni Selat Lampa
Natuna sebanyak 33 kapal dan Tarempa berjumlah 13 kapal.
Kemudian, penenggelaman dilanjutkan di
wilayah lain secara terjadwal. Pertama, medio bulan November 2017,
berlokasi di Karimun Jawa (8 kapal), Pontianak (10 kapal), dan Cirebon
(6 kapal). Kedua, penenggelaman akan dilakukan pada akhir bulan November
2017 di dua lokasi yakni Bitung (9 kapal) dan Tarakan (1 kapal).
Selanjutnya dilakukan pada awal bulan Desember 2017, berlokasi di Batam
(1 kapal), Belawan (1 kapal), Lhokseumawe (2 kapal) dan Langsa (1
kapal). Penenggelaman pada periode kedua ini akan ditutup pada
pertengahan bulan Desember 2017, dengan lokasi Merauke (2 kapal), dan
Timika (1 kapal). (DS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar