Tim gabungan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Jakarta bersama Badan Karantina lkan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Tanjung
Priok berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) gudang tempat
penyimpanan ikan, Rabu (25/10/2017) malam.
Gudang milik PT Indo Guna Utama (IGU) yang berdomisili di lokasi
Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur tersebut, diduga menyimpan ikan
Dori yang diimpor ke Indonesia.
Diduga ikan Dori impor ini tidak ada izinnya. Menanggapi hal
tersebut, Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta, Pung Nugroho Saksono
mengatakan bahwa pihaknya akan memproses secara hukum sesuai ketentuan
yang berlaku.
Adapun OTT yang dilakukan di gudang PT IGU, petugas dari tim gabungan
Pangkalan PSDKP Jakarta dan BKIPM Tanjung Priok, berhasil mengamankan
131 koli (10 kg/koli) atau setara dengan 1,3 ton ikan Dori.
Hingga saat ini belum diketahui berapa nilai total harga dari ikan yang berhasil diamankan.
“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” pungkas Ipunk kepada LI. (Kalaus)
http://www.lenteraindonesia.co.id/?p=10861
Tidak ada komentar:
Posting Komentar