07 Juni, 2017

Susi Berambisi Stok Ikan RI Capai 20 Juta Ton


Susi Pudjiastuti. Susi Pudjiastuti.
JAKARTA-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengharapkan stok ikan Indonesia segera kembali ke posisi 15-20 tahun lalu sebesar 17-20 juta ton. Stok ikan Indonesia pada 2016 sudah mencapai 12,54 juta ton naik dua kali dari 2011 yang hanya 6,50 juta ton. Berbagai upaya yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak akhir 2014 lalu telah berhasil mendongkrak stok ikan nasional tersebut.

Menteri Susi menyatakan bahwa berdasarkan data Komnas Pusat Pengkajian Sumber Daya Ikan (Kajiskan) 2016 disebutkan jumlah stok ikan di Indonesia mencapai 12,54 juta ton. Jumlah itu mencapai setengah dari total biomassa ikan di Tanah Air dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan 80% dari total stok. "Saya pikir, semua negara sekarang sudah mengerti dan sadar, stok ikan semakin hari semakin turun. Kita bergembira, sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam tiga tahun, stok ikan nasional melonjak, dari sebelumnya 6,50 juta ton menjadi 12,54 juta ton. Semoga bisa segera kembali ke posisi 15-20 tahun lalu, stok mencapai 17-20 juta ton. Ini sesuai dengan tujuan menjadikan laut sebagai masa depan bangsa," kata Susi saat Buka Puasa KKP Bersama Media di Jakarta, Rabu (31/5).

Pada 2015, Komnas Pusat Pengkajian Sumber Daya Ikan merilis stok ikan di Indonesia tercatat sebanyak 9,93 juta ton. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No 47 Tahun 2016 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI). Pada perhitungan 2013, stok ikan Indonesia tercatat sebanyak 7,30 juta ton dan pada 2011 sekitar 6,50 juta ton. Stok ikan terkait jumlah tangkapan yang diperbolehkan dan sebagai batas pemenuhan prinsip berkelanjutan lestari. Angka itu juga menjadi acuan untuk produksi dan pemanfaatan sumber daya ikan nasional 2017.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP Zulficar Mochtar menuturkan, perhitungan dilakukan sepanjang 2016 dengan berbagai metode yang melibatkan berbagai pihak. "Hasilnya kemudian dianalisa oleh Komnas Kajiskan. Kemudian setelah metodologi dan scientific-nya diakui. Komnas menerima dan merilis angka tersebut. Dari hasil perhitungan kami, terjadi kenaikan stok merata di seluruh WPP (wilayah pengelolaan perikanan) Indonesia. Setelah ada penetapan, nanti Ditjen Perikanan Tangkap KKP akan mengatur tata kelola di setiap WPP berdasarkan status ikannya," kata Zulficar.

Di sisi lain, Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menambahkan, pihaknya tidak akan mengubah target produksi perikanan tangkap 2017 dan tetap fokus pada perikanan tangkap yang memenuhi prinsip berkelanjutan lestari. "Dengan sendirinya akan terjadi peningkatan. Begitu ada peluang, tanpa dibilang ada 12,54 juta ton, pasti akan naik. Tapi tugas kami adalah menjaga jangan sampai terjadi aksi kejar setoran, harus diutamakan bahwa tangkapan harus berkualitas dengan penanganan ikan yang baik. Nelayan tetap sejahtera serta sumber daya dan kualitas ikan dijaga," kata Sjarief.

Sementara itu, Susi menambahkan, setidaknya ada 1.000 izin kapal tangkap baru berukuran lebih besar yang diterbitkan. Dengan demikian, kapasitas tangkap di dalam negeri mampu untuk memanfaatkan sumber daya ikan di dalam negeri. Di sisi lain, pelaku usaha dapat memanfaatkan peningkatan stok tersebut, baik untuk ekspor maupun di dalam negeri. "Saya maunya pemanfaatannya untuk tujuan ekspor, Presiden juga sudah bicara, nanti tidak boleh lagi ekspor ikan beku gelondongan," kata Susi.

Di sisi lain, Susi Pudjiastuti mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal, unreported, and unregulated/IUU fishing) sebagai kejahatan terorganisasi transnasional. Hal itu dilakukan sebagai resolusi yang akan diajukan Indonesia kepada PBB. "Dalam dua hari ini, saya akan berangkat ke New York. Saya akan bicara di PBB, supaya IUU fishing masuk dalam kejahatan terorganisasi transnasional,” jelas Menteri Susi.

Menurut Susi, apabila IUU fishing diakui sebagai kejahatan terorganisasi transnasional maka akan bisa membantu negara-negara kecil yang menghadapi persoalan akibat IUU fishing. (eme)

Tidak ada komentar: