05 Mei, 2017

Membaca Reformasi Susi

dfw_2239-1500-x-1000

Terduga akan menggiring Indonesia ke kapitalisasi kelautan dan perikanan yang hebat, kali ini kita harus angkat topi padanya.

Upaya Indonesia memerangi illegal fishing di tingkat global sudah selayaknya terintegrasi pada suatu sistem sehingga tidak hanya berlaku pada kepemimpinan politik tertentu saja. Begitu pidato Susi Pudjiastuti di depan rapat senat terbuka penganugerahan doktor honoris causa di Kampus Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, 3 November tahun lalu.

Reformasi sistem itu adalah penataan organisasi kelautan dan perikanan, di Pusat dan Daerah agar responsif pada dinamika kekinian dan kepentingan masa depan dunia. Pilarnya pada penegakkan kedaulatan negara sebagai tahap awal sebelum pemanfaatan berkelanjutan dan agenda kesejahteraan. Ketiga hal tersebut sebagai platform yang dibuktikan dengan menolak masuknya asing di bidang perikanan dan melarang beroperasinya alat tangkap yang selama ini hanya memberikan manfaat pada cukong besar.

Bagi Susi, ‘Doctoral speech’ di atas seperti ingin menegaskan bahwa apapun yang dilakukannya untuk mengubah organisasi seperti KKP menjadi pelopor pembangunan di pesisir dan laut (atau maritim) sangat dipengaruhi oleh sehat tidaknya payung besar kebijakan pembangunan nasional. Implisit di dalamnya, pentingnya komitmen Kementerian atau Lembaga Negara, elite politik, tokoh masyarakat, bersama menopang hakikat kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan itu.

Meski mengakhiri tahun 2016 dengan realisasi pengadaan perahu nelayan yang jauh dari rencana, dari target 4 ribuan dan hanya 900an yang terealisasi, pernyataan Susi terkait ‘sistem’ dan ‘kepemimpinan politik’ dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan terdengar progressif, ‘baru’ dan prospektif.
Disebut demikian sebab selama ini, saat bicara kelautan dan perikanan kita acap dicekoki program-program yang itu-itu saja; seminar-seminar, workshop-workshop tanpa rencana dan aksi, sail-sail mahal, mempermainkan SPJ-SPPD, parade-parade simbolik tanpa kerja nyata, pengadaan sarana prasarana budidaya atau perikanan tangkap, pengadaan pakan, pengadaan alat tangkap, riset-riset ‘tempurung’ hingga program-program pemberdayaan sekadarnya.

Lain Menteri, lain pula programnya, di tepian, masyarakat pesisir tak beranjak dari belitan persoalan akut, nirdaya dan dikecewakan. Tanpa terobosan, dengan eksploitasi perikanan dan kelautan tanpa batas, Indonesia takkan maju. Lebih jauh, untuk membaca motif Susi dapat pula dilihat sikapnya pada pemanfaatan sumber daya perikanan dan reklamasi misalnya.

Jika elit lain tak melihat reklamasi sebagai persoalan dan akan mengajak Pemerintah DKI untuk membereskan agenda reklamasi, Susi melihatnya sebagai pelanggaran atas regulasi dan zonasi di pesisir laut. Yang lain ingin asing ikut mengelola potensi perikanan, Susi berhasrat penuh mendepak asing di kolom lautan NKRI. “No way,” begitu Susi pada beberapa kesempatan.
DSC_5860-300x199 
Bersama Satgas 115, Susi, mencokok nelayan asing lalu menenggelamkan kapalnya hingga tidak kurang 317 (data 1 April 2017).  Bukan hanya itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Susi Pudjiastuti berhasil menyelamatkan sumber daya ikan Indonesia senilai Rp. 306,8 miliar dalam hal penanganan pelanggaran dan penegakkan hukum. Angka tersebut meningkat dari 2015 yang hanya Rp37,2 miliar. Sumber daya ikan tersebut terdiri dari benih lobster, kepiting/lobster/rajungan bertelur, kepiting dan lobster berukuran di bawah 200 gram, mutiara, koral serta produk hasil perikanan seperti kuda laut, penyu, dan sirip hiu.

Membaca deskripsi di atas maka sangat beralasan jika Susi senewen pada pihak terutama elit politik yang ingin membuka keran beroperasinya praktik perikanan illegal, tak berkelanjutan dan berpotensi menciptkan disharmoni antar nelayan. Cantrang salah satunya, alasannya selain karena kontrapruduktif pada rencana reformasi dan perbaikan sistem perikanan dan kelautan nasional tetapi menempatkan masyarakat sebagai korbannya.

“Kita ini sedang reform kelautan dan perikanan saya mohon politikus untuk tidak mempolitisasi. Ini urusan kedaulatan pangan dan kekayaan alam kita. Kalau ini berantakan hanya karena politisasi kasihan masyarakat,” katanya ketika ditanya ada politisi yang meminta cantrang beroperasi terutama di Pantai Utara Jawa.

Terdapat indikasi kuat bahwa belakangan ini ada beberapa pihak yang ingin melegalkan cantrang atau alat tangkap merusak lingkungan dan mengusik rasa keadilan nelayan kecil. Ada kehendak untuk mengubah Perpres No 44/2016 yang merupakan dasar hukum pelarangan investor asing masuk ke usaha perikanan tangkap.

Hal inilah yang harus ditimbang masak-masak sebab Pemerintah bersama nelayan-nelayan kecil yang diuntungkan sedang merelaksasi implikasi moratorium yang amat menggembirakan, ketika ikan-ikan semakin melimpah.
imageisu
Kegigihannya parallel dengan agenda yang banyak diusung aktivis LSM lingkungan, LSM internasional dan nasional yang telah berdarah-darah melawan eksploitasi sumber daya alam secara serampangan sejak 30 tahun silam. Dengan kita yang khawatir masa depan anak cucu tergadai karena eksploitasi sumber daya laut dan perikanan yang serampangan.

Jika membaca deskripsi di atas, rasanya kita bisa memahami alas pijak Susi. Ujaran agar Susi hengkang, cantrang lanjut terus bukanlah pilihan tepat. Kecuali jika kita tiada alternatif dalam memandang masa depan penduduk Indonesia yang jumlahnya semakin besar, yang semakin sesak di pesisir-pesisir Nusantara. Dengan kembali mengucek lautan, misalnya. Terobosan memang dibutuhkan, sebagaimana harapan Jokowi saat membuka Rakornas Kemaritiman 2017, (4/5) di Jakarta. Ini bisa dimaknai pula pentingnya bersinergi antara Kementerian agar saling isi, saling melengkapi.


PR besar Susi, dan kita semua tentu saja, adalah meretas agenda kesejahteraan, saat ini prakondisi pembangunan melalui penegakan hukum telah berjalan baik di pesisir lautan. Mari membereskan pengelolaan ruang laut, penangkapan ikan ramah lingkungan, peningkatan daya saing nelayan hingga penguatan kapasitas organisasi mereka. Agenda kesejahteraan dan reformasi sistem perikanan dan kelautan memang melewati jalan berliku, panjang dan butuh waktu dan melibatkan banyak pihak.

Sekarang, mendukung reformasi itu atau angkat topi pada yang kebelet ambil alih kendali karena bernafsu melihat ikan semok berloncatan di lautan Nusantara?

Kamaruddin Azis – Peneliti Senior DFW-Indonesia

http://dfw.or.id/membaca-reformasi-susi/

Tidak ada komentar: