28 Mei, 2017

AKP KP. Hiu Macan 01 Yang di Bawah Coast Guard Vietnam akan Segera Pulang

Danang Gunawan Wibisono sudah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Ho Chi Minh  tanggal 27 Mei 2017, akan dipulangkan secepatnya ke Indonesia. Semalam sedang diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena ybs tidak punya Paspor. SPLP merupakan  dokumen yang diterbitkan sebagai pengganti paspor untuk satu kali perjalanan. Semalam Sdr. Danang Gunawan Wibisono sudah dibawah ke KBRI Ha Noi. Untuk rencana pemulangan dan penjemputan akan dibicarakan hari senin besok di Ditjen PSDKP.

Sebelumnya pada hari kamis tgl 25 Mei 2017  Saudara Danang Gunawan Wibisono melakukan wawancara Telkonpres dari kapal Coast Guard Vietnam dengan Kantor Coast Guard Vietnam yang dihadiri oleh pejabat KBRI dan Pejabat Viatnam. Dalam wawancara dengan Sdr. Danang Gunawan Wibisono diatas dalam kondisi sehat waalfiat.
 
Jumat Malam tanggal 26 Mei 2017 Dirjen PSDKP dengan Duta Besar Viatnam di Jakarta juga melakukan Pertemuan untuk membahas pemulangan Sdr. Danang Gunawan Wibisono ke Indonesia.
Sebelumnya pihak Coast Guard Vietnam mengirimkan surat ke Bakamla kronologis kejadian menurut Coast Guard Vietnam  sebagai berikut : "Perahu penangkap ikan Vietnam yang ditangkap oleh Perikanan Indonesia surveilans v 3601 (garis 3601) Dear Sir Madam, Seperti yang dinyatakan di atas, inilah yang terjadi: Pada 1100H pada tanggal 21 Mei 2017. VCG diberitahu Bahwa 05 kapal nelayan Vietnam beroperasi pada posisi 0702'N- 10902 E fabout 18nm jauh dari perbatasan landas kontinen di perairan Vietnam sesuai dengan Persetujuan 2002 antara Pemerintah Republik lndonesia dan Pemerintah Republik SosialisVietnam mengenai Pembatasan batas landas kontinental) 3601 membawa semua nelayan Vietnam ke kapal dan menugaskan pejabat Indonesia ke kapal nelayan Vietnam ini untuk menavigasi kemudian ke Indonesia. VCO mengerahkan kapal Patroli VCG CsB 8005 (8005) ke arca, Pada tahun l40011, 8005 tiba dan seorang pejabat Indonesia naik kapal KH 97579 TS (sebuah kapal nelayan Vietnam) dengan sengaja melakukan manuver kapal dasi dan jatuh dengan 8005. Afer 1h45m, KH 97579 m tenggelam. 8005 menggunakan sampannya untuk menyelamatkan pejabat Indonesia (sekitar 18rm dari perbatasan landas kontinen di perairan Wietnam) 8005 menghubungi 3601. Jelas bahwa 3601 telah melanggar di perairan Vietnam, menangkap kapal nelayan dan nelayan Vietnam secara ilegal. 8005 meminta 3601 untuk melepaskan kapal nelayan dan nelayan dan untuk menerima pejabat Indonesia (dia tidak dapat berbicara bahasa Inggris) 3601 menolak permintaan tersebut dan membiarkan nelayan Vietnam melompat ke laut. Pada 1745H, 3601 menuju ke Indonesia. 8005 mencoba untuk menghubungi tapi 3601 tidak menjawab 8005 melakukan pencarian dan penyelamatan untuk 44 nelayan dari 04 kapal nelayan. Saat ini 3601 masih memelihara nelayan atau puri Vietaam. Pejabat Indonesia berhasil diselamatkan. Dia sekarang menjadi anggota 8005 dan dalam keadaan sehat. VCG meminta Indonesia untuk melepaskan semua nelayan Vietnam yang terus berada di kapal 3601, dan menyerahkan sebuah kapal untuk mengambil kembali pejabat Indonesia tersebut. Ini adalah nn acara yang tidak diinginkan yang kami harap Indonesia akan mengambil tindakan yang lebih baik dan ini tidak akan terjadi lagi".
Pihak Bakamla membalas surat denagn Surat No. B.246/Kepala/V/2017 tanggal 26 Mei 2017 Perihal Pengembalian Petugas PSDKP, dalam surat tersebut meminta pengembalian saudara Danang Gunawan Wibisono ke KBRI di Ha Noi atau KJRI Kota Ho Chi Minh  pada kesempatan pertama untuk dipulangkan ke Indonesia.

Alhamdulillah berkat bantuan dan doa dari berbagai pihak, sdr. Gunawan akan kembali ke Indonesia hari Senin, tgl 29 Mei 2017 dg menggunakan penerbangan Vietnam Air pukul 09.50 waktu Vietnam dan akan tiba di bandara Soekarno Hatta pada pukul 13.00 WIB, dengan didampingi oleh Sdr. Togi dari perwakilan RI di Vietnam dan akan diterima oleh Dirjen PSDKP dan beberapa Eselon II lingkup PSDKP.
Insiden yang membawa Sdr. Danang Gunawan Wibisono ke Viatnam dapat di baca Insiden Kapal Pengawas Perikanan Dengan Coast Guard Vietnam di Perairan Natuna.




Tidak ada komentar: