Jakarta,
— Kebijakan kelautan nasional menjadi hal yang penting sebagai salah
satu langkah mewujudkan cita-cita “Indonesia Sebagai Poros Maritim
Dunia”. Pembahasan panjang kebijakan kelautan (National Ocean Policy)
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sejak tahun 2015 akhirnya
mendapat persetujuan presiden. Presiden Joko Widodo mengesahkan
National Ocean Policy melalui Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2017
tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Kabar ini disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Hukum dan Perjanjian Maritim Budi Purwanto melalui pesan singkat, Rabu (22/02/2017).
Dalam
kesempatan yang sama Budi Purwanto juga mengucapkan terimakasih kepada
semua pihak yang telah memberikan kontribusi terhadap draf kebijakan
kelautan ini sejak tahun 2015 hingga disahkan oleh presiden .
“Harapan
saya, (Perpres No.16 tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia)
segera sosialisasi untuk mendapatkan pemahaman yang sama, serta
ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait agar masyarakat
mendapatkan manfaat dari kebijakan kelautan Indonesia yang sudah
dikeluarkan pemerintah Republik Indonesia”, pungkasnya. ***
https://maritim.go.id/presiden-joko-widodo-teken-peraturan-presiden-tentang-kebijakan-kelautan-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar