22 Maret, 2016

Satu Kapal Ikan Tanpa Izin di Tangkap KP. Paus 01 di Sumatra Barat

 

KP. Paus 01 telah menangkap Kapal Ikan Berbendera Indonesia  pada Minggu, 20 Maret 2016 jam 08.45 WIB pada posisi 00 01,309 U - 099 14,055 T diperairan Sumatra Barat yaitu KM. JJ 04 GT 47 GT alat tangkap Purse Seine  dengan Nahkoda Afrizal  Jumlah ABK: 25 orang (termasuk Nakhoda) Pelanggarannya Tidak memiliki dokumen (SIUP, SIPI, SLO) itu yang dilaporkan Bapak Sutisna, S.St.Pi Nahkoda KP. Paus 01.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Pemiliknya adalah Deffi Arman  dengan alamat Jorong Pasar Baru Timur Nagari Air Bangis Kec. Sungai Beremas Kab. Pasaman Barat Prov. Sumatera Barat. Dan kapal tersebut di Adhock ke Satker PSDKP Bungus untuk proses lebih lanjut.

Tidak ada komentar: