15 Maret, 2016

Satgas 115 Meledakan FV Viking di Pantai Pangandaran

Satgas 115 melaksanakan penenggelaman FV. Viking diperairan Tanjung Sodong Landak Pantai Barat Pangandaran  pada tanggal 14 Maret 2016. Sebelum acara penengelaman kapal ikan ilegal dilakukan kunjungan di FV. Viking bersama Ibu Menteri Kelautan dan Perikanan, Plt.  Direktur Jenderal  Pengawasan SDKP, Direktur Pengoperasian Kapal Pengawas dan Direktur Penanganan Pelanggaran serta tamu undangan lainnya.



Pelaksanaan penengelaman kapal ikan FV. Viking  berlangsung pukul 12.30 WIB dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai Dansatgas 115 didampingin oleh Kalakhar Laksadya Ari Sembiring, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, dan koordinator Satgas 115 Mas Achmad Santosa.



Penegelaman FV. Viking berukuran 1.322 GT (gross tonnage) itu merupakan kapal yang tanpa kebangsaan (stateless vessel) yang telah lama melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di berbagai belahan dunia dilakukan diperairan Tanjung Sodong Landak Pantai Barat Pangandaran.



Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal buronan Interpol, FV Viking dan krunya, merupakan pelaku kejahatan perikanan lintas negara yang penanganannya membutuhkan koordinasi internasional.



Pelaksanaan berjalan lancar dengan dukungan berbagai pihak serta pelaksana lapangan dilakukan oleh pasukan Satkopaska Armada Barat TNI Angkatan Laut.
 

 Jakarta - Kapal FV Viking, kapal buronan interpol Norwegia yang kerap mencuri ikan diledakkan di Pangandaran, Jawa Barat. Begini penampakan detik-detik peledakan kapal tersebut.
Dok Kementerian Kelauatan dan Perikanan

Peledakan kapal berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (14/3/2016). Kegiatan ini disaksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang bertugas juga sebagai Dansatgas 115, Kalakhar Laksadya Ari Sembiring, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, dan koordinator Satgas 115 Mas Achmad Santosa.
Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan

Dari video yang diperoleh detikcom, kapal tersebut berada di bibir pantai, tidak berada di tengah laut seperti biasanya.
Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan

Masyarakat setempat bisa melihat langsung proses peledakan tersebut dari bibir pantai.  Terlihat kapal tersebut diledakkan dari berbagai sudut.
Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan

Asap hitam membubung tinggi di bagian dek dan bagian depan kapal. Setelah diledakan, kapal tampak masih kokoh dan tak tenggelam.
Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa bangganya terhadap prestasi Indonesia yang berhasil menangkap kapal Viking. Sebabnya, kapal pencuri ikan lintas negara ini diburu 13 negara selama bertahun-tahun.  (Lihat Vidio Penenggelaman)


 

Peledakan Kapal, Menteri Susi: FV Viking Adalah Kejahatan Lintas Negara

Peledakan Kapal, Menteri Susi: FV Viking Adalah Kejahatan Lintas Negara
Fakta.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, kapal buronan Interpol, FV Viking dan krunya, merupakan pelaku kejahatan perikanan lintas negara yang penanganannya membutuhkan koordinasi internasional.
“Saya menegaskan FV Viking adalah bukti nyata bahwa kejahatan perikanan adalah kejahatan terorganisir lintas negara,” kata Menteri Susi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kejahatan perikanan melecehkan kedaulatan banyak negara sehingga hal tersebut juga tidak boleh dibiarkan oleh negara mana pun yang berdaulat.
Indonesia akan mengintensifkan kerjasama dengan berbagai negara untuk mengungkap modus operandi dan pemilik kapal FV Viking yang sebenarnya.
“Dukungan dan kerja sama dari Singapura dan Thailand yang sering disinggahi oleh FV Viking merupakan hal yang sangat penting untuk mengungkap pemilik FV Viking yang sebenarnya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kapal penangkap ikan yang berukuran 1.322 GT (gross tonnage) itu merupakan kapal yang tanpa kebangsaan (stateless vessel) yang telah lama melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di berbagai belahan dunia.
Oleh Regional Fisheries Management Organization (RFMO) Samudera Antartika Selatan bernama Commission for the Conservation of Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR), kapal tersebut dikategorikan sebagai kapal pelaku illegal fishing (pencurian ikan).
Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengemukakan, peledakan kapal FV Viking yang merupakan buronan Interpol Norwegia sah dilakukan bila berdasarkan alat bukti ternyata telah memadai.
“Kalau memang sudah memiliki alat bukti cukup, UU Perikanan memberi peluang peledakan kapal,” ujarnya.
Apalagi, Sekjen Kiara itu juga mengingatkan bahwa kapal tersebut selama ini telah menjadi buronan Interpol dan dikejar oleh banyak negara.
Tim gabungan TNI AL berhasil menangkap ABK Kapal FV Viking di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini menjadi buronan Interpol Norwegia atas sejumlah tindak kejahatan.
Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Kolonel Laut (P) S Irawan di Tanjungberakit, Jumat, mengatakan penangkapan dilakukan anggota TNI AL yang bertugas di KRI Sultan Toha Saifuddin-376 dan Helikopter Bolco NP 408 pada Kamis (25/2) sore.
“KRI Sultan Toha berhasil merapat dan menggiring FV Viking menuju Pangkalan TNI AL di Tanjunguban,” ucapnya.
Berdasarkan pesan rahasia interpol Norwegia, kapal tersebut telah 13 kali berganti nama, 12 kali berganti bendera dan mengubah delapan kali tanda panggilan.
Pelanggaran yang dilakukan oleh awak kapal itu antara lain diduga melanggar hukum nasional, serta peraturan dan konvensi Internasional. Awak FV Viking juga terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.
TNI AL berhasil menangkap 11 awak kapal berkebangsaan Myanmar, Argentina, Peru dan Indonesia. “Bos dalam kapal itu adalah WN Myanmar,” katanya.

http://fakta.co.id/2016/03/14/peledakan-kapal-menteri-susi-fv-viking-adalah-kejahatan-lintas-negara/ 

Tidak ada komentar: