15 Januari, 2016

ABK Asing Korban Perdagangan Manusia Diberi Upah

14 ABK asal Mynmar menunggu di ruang tunggu Bandara Pattimura Ambon untuk di pulangkan ke negaranya, Selasa (12/1). (Foto:WP)
KKPNews, Ambon – Lebih dari 20 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar berkumpul di aula Pelabuhan Perikanan Ambon untuk dipenuhi haknya. Mereka adalah ABK asing, korban human trafficking yang sudah bertahun-tahun bekerja di kapal-kapal Indonesia tanpa dibayar.

Sebelum diberi upah oleh perusahaan, para ABK harus diverifikasi terkait lama waktu bekerja, jabatan atau posisi kerja dan jumlah kapal yang pernah diikuti tapi belum dibayar.

Kepala Pelabuhan Perikanan Ambon, Cholik Syahid mengatakan, besaran upah ABK per bulannya berbeda-beda tergantung jabatannya di atas kapal. Upah mereka pun dibayar dengan rupiah.“Kalau foreman itu 10 ribu bath (mata uang Myanmar) Kalau koki itu 12 ribu bath. Jadi pembayarannya harus dikurskan dalam rupiah. Jadi dianggap 1 bath itu Rp.390,-”, katanya, Selasa (12/1).
Proses verifikasi bisa sangat alot. Hal ini dikarenakan perusahaan tempat mereka bekerja terlalu lama melakukan negosiasi. Alhasil titik kesepakatan pun tidak ditemukan. Sehingga verifikasi harus ditunda dan dilanjutkan kembali di hari berikutnya.

Sementara itu, “Jadi perlu bukti-bukti yang menyatakan bahwa, berapa lama dia bekerja di kapal itu, berapa lama bekerja di perusahaan mana, dan biasanya dibayar berapa begitu. Karena selama ini, hampir tidak berani bayar. Karena hutang-hutang mereka itu kan banyak, kalau dibayar semua, kan ada batas kemampuan perusahaan untuk membayar. Sehingga mereka negolah,“ Yunus Husein, kepala Satgas IUUF Ambon.

Saat ini, tak kurang dari 400 ABK Myanmar sudah diamankan dari perairan Maluku. Sebagian besar dari mereka sudah diberi upah dan dipulangkan ke negara asalnya. Kini tersisa sekitar 70 ABK yang masih menunggu untuk diverifikasi dan mendapat upah bekerja yang bisa menjadi bekal kembali ke kampung halaman.
(MD)

Tidak ada komentar: