02 November, 2015

Tiga Kapal Ilegal Ditenggelamkan di Batam

BATAM, KOMPAS — Tiga kapal ikan ilegal dari Vietnam dan Thailand ditenggelamkan pada Selasa (20/10) di Batam, Kepulauan Riau.
Tiga kapal  milik nelayan Thailand dan Vietnam diledakkan di laut Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/10). Kementerian Kelautan dan Perikanan dibantu TNI AL, Polri, dan Kejaksaan Agung meledakkan 12  kapal asing yang tertangkap dan terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia, 4 kapal di perairan Pontianak, 3 kapal di perairan Batam, 1 kapal di perairan Langsa, Aceh, dan 4 kapal di Tarakan.
ANTARA FOTO/M N KanwaTiga kapal milik nelayan Thailand dan Vietnam diledakkan di laut Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/10). Kementerian Kelautan dan Perikanan dibantu TNI AL, Polri, dan Kejaksaan Agung meledakkan 12 kapal asing yang tertangkap dan terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia, 4 kapal di perairan Pontianak, 3 kapal di perairan Batam, 1 kapal di perairan Langsa, Aceh, dan 4 kapal di Tarakan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Batam, mengemukakan, Indonesia harus menuju laut sebagai masa depan bangsa. Ia meminta semua pihak bahu-membahu memberantas penangkapan ikan ilegal. 

"Penenggelaman kapal bukan untuk gagah-gagahan. Kita harus menuju laut masa depan bangsa," ujarnya. Kapal-kapal yang ditenggelamkan meliputi KM Sudita 15 (109 GT) asal Thailand, KG 92728 TS (127,8 GT) asal Vietnam, dan KG 90540 TS (109,15 GT) asal Vietnam. Penenggelaman dilaksanakan pukul 10.00 di perairan antara Pulau Awi dan Pulau Ayer, Kepulauan Riau, dengan posisi 00' 58' 311' LU - 104' 08' 024' BT.

Pelanggaran yang dilakukan tiga kapal itu ialah melakukan penangkapan ikan di wilayah penangkapan perikanan (WPP) RI tanpa dokumen perizinan yang sah, di samping juga penggunaan alat tangkap yang terlarang.

Tiga kapal tersebut diledakkan secara bersamaan hingga badan kapal tenggelam. Penenggelaman kapal-kapal didukung oleh kapal pengawas Kelautan dan Perikanan KP Hiu Macan 005, Hiu 001, Hiu 003, dan Hiu 006, selain juga KAL Nipa milik TNI AL.

Selain Batam, penenggelaman kapal hari ini juga dilakukan di Langsa (Aceh), yakni KHF 1780 (64 GT) asal Thailand.

Sebanyak 3 kapal yang ditenggelamkan itu merupakan bagian dari rangkaian penenggelaman 12 kapal ikan ilegal pada 19-20 Oktober 2015. Sebanyak 12 kapal asal Vietnam, Thailand, dan Filipina itu merupakan tangkapan aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, dan Kepolisian Air. 

Tidak ada komentar: