02 November, 2015

KKP Sudah Tenggelamkan 103 dari 2.322 Kapal Illegal Fishing

JawaPos.com - Sekertaris Ditjen PSDKP Abdur Rouf Sam menyebutkan, sepanjang tahun 2015 pihaknya sudah menenggelamkan 103 dari dari 2.322 unit kapal ilegal yang ditangkap. Kapal-kapal tersebut terdiri dari kapal ikan asing dan kapal ikan Indonesia. 

“Dari 2.322 unit kapal itu, yang diproses di pengadilan sebanyak 116 kapal. Kemudian yang mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak 91 unit yang masing-masing 46 unit hasil tangkapan KKP bersama Polri, dan 45 unit hasil tangkapan TNI AL,” kata Abdur Roof Sam. 

Kemudian menurutnya, yang terbaru 12 kapal kembali ditenggelamkan, Senin (19/10). Kapal-kapal tersebut ditenggelamkan di perairan Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah.    

Menurut Abdur Rouf lokasi yang paling rawan terjadinya tindak illegal fishing, di antaranya Laut China Selatan, Laut Arafura, dan Utara Sulawesi. Di mana ketiga kawasan tersebut kerap dijadikan sasaran untuk aktivitas pencurian ikan oleh negara lain.   

Disinggung soal berapa jumlah uang negara yang berhasil dikembalikan selama tahun 2015 ini, Abdur Rouf mengatakan, setiap pelaku illegal fishing akan didenda dengan denda maksimal. Seperti halnya empat kapal ikan asing yang baru saja ditenggelamkan di Pontianak. 

Keempat kapal tersebut didenda dengan Rp 4 miliar. Namun, sejauh ini berapa akumulasi selama tahun 2015, Abdur Rouf mengaku tidak mengetahui secara detail. 

Tidak ada komentar: