03 Agustus, 2015

Polisi dan DKP Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kepiting Betina ke Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Kepiting Betina ke MalaysiaJakarta - Jajaran Pol Air Polres Nunukan dan petugas gabungan Dinas Perikanan Kalimantan Utara berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kepiting betina ke Tawau, Malaysia. Dari kejadian tersebut, polisi menciduk satu nakhoda dan dua ABK.

"Kami kepolisian dan Dinas Perikanan berhasil menggagalkan penyelundupan kepiting betina sebanyak 43 gabus (88 ekor kepiting per gabus)," ujar Kapolres Nunukan, AKBP Cristian Torry dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Sabtu (1/8/2015).

Cristian menjelaskan, upaya penyelundupan ini terjadi pada Jumat (31/7/2015) pukul 03.00 WIB. Ketiga orang yang dicokok polisi yakni nakhoda Syarifuddin (40), ABK Zenal (21), dam Adi (23). Ketiganya saat itu membawa ratusan kepiting betina menggunakan Speed boat CB Mori Express.

"Ketiga orang ini berangkat dari jembatan perikanan Tarakan menuju ke Tawau kemudian saat speed boat di perairan Sei ditemukan oleh petugas gabungan dari dinas perikanan dan Pol Air Polres Nunukan yang sedang patroli," terangnya.

Curiga dengan speedboat CB. Mori Express, petugas patroli lantas menginterogasi terkait muatan kapal serta tujuan yang hendak dituju. "Mereka mengaku kalau muatannya itu kepiting tambak jenis betina sebanyak 43 gabus dan tujuannya akan di bawa ke tawau," jelas Cristian.

Usai interogasi, nakhoda dan ABK dibawa ke jembatan Dermaga Sei untuk proses lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, nakhoda Syarifuddin menyebut pemilik kepiting dan speedboat.

"Nakhoda Speed boat dan ABK hanya diberikan teguran oleh Dinas Diskanla Provinsi Kalimantan Utara agar tidak mengulangi perbuatan tersebut karena membawa atau memperjualbelikan kepiting tambak betina yang dilarang, kemudian kepiting tersebut dilepaskan ke laut," tutupnya.

http://news.detik.com/berita/2980625/polisi-gagalkan-penyelundupan-ribuan-kepiting-betina-ke-malaysia

Tidak ada komentar: