15 Agustus, 2015

Calon Awak Kapal Pengawas Perikanan Siap Diterjunkan untuk Berantas Pelaku Illegal Fishing

Sebanyak 82 orang Calon Awak Kapal Pengawas Perikanan diserahkan oleh Sekretaris Ditjen PSDKP, Ir.  Abdur Rouf Sam, M.Si kepada Direktur Kapal Pengawas Bapak Budi Halomoan, M.Si untuk ditempatkan di Kapal Pengawas milik Ditjen PSDKP KKP tanggal 14 Agustus 2015. Penyerahan ini setelah mereka selesai  Diklat Calon Awak Kapal Pengawas Perikanan Kerjasama Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI Dengan Kolat Koarmabar.

Direktur Kapal Pengawas beserta Kasubdit memberikan arahan dan nasehat kepada Para Calon Awak Kapal Pengawas Perikanan untuk siap bekerja di Kapal Pengawas. Selamat datang dan selamat berjuang untuk memberantas para pelaku illegal fishing yang banyak mencuri kekayaan ikan dan banyak merusak sumberdaya kelautan dan perikanan.
Penempatan 82 orang Calon Awak Kapal Pengawas Perikananberdasarkan Surat Tugas Direktur Kapal Pengawas No. 10133/PSDKP.0.2/TU.420/VII/2013 tanggal 30 Juli 2015 yang penempatannya untuk Awak Kapal Pengawas Direktorat Kapal Pengawas sebanyak 77 orang yang akan disebar ke 27 unit kapal pengawas di wilayah barat dan wilayah timur, 2 orang sebagai juru mudi spped boat di Pangkalan PSDKP Bitung dan 3 orang sebagai juru mudi spped boat di Stasiun PSDKP Tual. Untuk juru mudi yang ditempatkan Stasiun PSDKP Tual akan ditempatkan lagi di Satker PSDKP Sorong, Pos PSDKP Timika dan Pos PSDKP Benjina.

Para Calon Awak Kapal Pengawas Perikanan didepan Direktur Kapal Pengawas berjanji siap memberantas Pelaku Illegal Fishing terutama kapal asing, kami siap mempertahankan kedaulatan NKRI dari tangan tanga pencuri ikan kita.



Para Kasie di Direktorat Kapal Pengawas

Mukhtar, A.Pi, M.Si Kasie Operasional Wilayah Barat

Tidak ada komentar: