TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tulangbawang mengamankan enam kapal besar yang digunakan pelaku ilegal fishing asal Lampung Timur untuk mengangkut hasil tangkapan ikan dari wilayah Perairan Tanjung Sekopong, Tulangbawang.
Barang bukti itu diamankan tim DKP Tuba dari operasi tangkap tangan terhadap pelaku ilegal fishing di Perairan Tanjung Sekopong wilayah timur laut Tuba, Kamis (2901/2015) pekan lalu.
"Dari enam kapal tersebut, turut diamankan 20 orang yang diduga sebagai pelaku ilegal fishing," ungkap Kepala bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) DKP Tuba, I Ketut Gusti Susilo, di kantornya, Rabu (04/2/2015).
Mereka terdiri dari 14 anak buah kapal (ABK) serta enam nahkoda kapal asal Labuan Maringgai, Lamtim. Dalam operasi itu, Ketut mengatakan, tim DKP Tuba juga mengamankan barang bukti hasil tangkapan para nelayan gelap itu sebanyak 10 ton ikan berbagai jenis yang ada diperairan Tanjung Sekopong. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar