07 Januari, 2015

Menteri KKP: Alat Ilegal Penangkap Ikan Harus Dimusnahkan!

Menteri KKP: Alat Ilegal Penangkap Ikan Harus Dimusnahkan!
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis(18/12/2014). Selain memberi perlindungan kepada lebih dari seribu kapal Vietnam dari badai di wilayah Indonesia, juga menyatakan tetap perang terhadap pencurian ikan ilegal. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali merilis kebijakan baru. Dia menyebutkan pihaknya akan memusnahkan semua alat penangkap ikan yang masuk kategori bisa merusak kelangsungan hidup biota laut Indonesia.

Pemusnahan alat tak hanya kepada pelaku illegal fishing, melainkan juga kepada masyarakat Indonesia yang ketauan menangkap ikan dengan alat yang bisa merusak kehidupan laut. Seperti yang menggunakan pukat harimau, kompresor, jaring trawl dan sebagainya.


"Jadi semua alat tangkap yang tidak ramah lingkungan harus dimusnahkan," kata Susi saat acara Refleksi Tahun 2014 dan Outlook Tahun 2015 di Gedung Minabahari III KKP, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015). Menurutnya, izin penangkapan ikan dengan alat ilegal tersebut akan mengakibatkan hasil laut menjadi habis. "Kalau ini masih diizinkan kita tutup mata, habis laut kita seperti Timur Tengah. Lautnya sudah tidak ada isinya," pungkas Susi.

Selain itu, pihaknya kata Susi juga akan terus memerangi kapal-kapal asing yang digunakan oleh oknum-oknum perdagangan manusia dan perburuan hewan yang dilindungi di Indonesia. Seperti di daerah Papua contohnya. "Di Papua, mereka bawa tanjuk rusa dan kulit buaya untuk dibawa keluar," kata Susi. Begitu juga dengan kapal-kapal asing yang masuk ke Indonesia membawa barang-barang ilegal, seperti minuman keras dan narkotika.

http://www.tribunnews.com/nasional/2015/01/05/menteri-kkp-alat-ilegal-penangkap-ikan-harus-dimusnahkan

Tidak ada komentar: